Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

Camat Bungus Teluk Kabung Harnoldi, S.H., M.M. Disebut Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Pembangunan Jalan di Bungus Timur

126
×

Camat Bungus Teluk Kabung Harnoldi, S.H., M.M. Disebut Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Pembangunan Jalan di Bungus Timur

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

 

Sumatera Barat —Intelkriminal.co.id//_ Sikap Camat Bungus Teluk Kabung, Harnoldi, S.H., M.M., menjadi sorotan sejumlah awak media setelah disebut tidak merespons upaya konfirmasi terkait pembangunan jalan di Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yang hingga kini belum juga dilaksanakan.

Kisruh ini bermula dari pemberitaan viral mengenai kondisi jalan “100 lubang” di kawasan Tabek menuju Kalampayan Loh, serta jalan Kampung Sago menuju SD Negeri 16 Timbalun. Jalan tersebut disebut sudah bertahun-tahun rusak parah, bahkan anak-anak sekolah harus melewati pematang sawah untuk berangkat ke sekolah.

Tim investigasi media yang mencoba meminta klarifikasi kepada Camat Harnoldi terkait keterlambatan pembangunan tersebut mengaku tidak mendapat tanggapan.

> “Kami sudah berupaya menghubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons,” ujar salah satu wartawan di lapangan.

Sikap tertutup tersebut menimbulkan dugaan bahwa pihak kecamatan kurang transparan terhadap persoalan pembangunan di wilayahnya. Beberapa media lokal menilai, seharusnya seorang pejabat publik terbuka terhadap informasi, terlebih ketika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

> “Sebagai pejabat publik, camat semestinya siap memberikan penjelasan kepada masyarakat dan media, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Apalagi ini berkaitan dengan pembangunan daerah yang sudah lama diharapkan warga,” tambah sumber media tersebut.

Sebagai perbandingan, dalam kasus serupa di daerah lain, sejumlah camat justru bersikap terbuka dengan menjelaskan bahwa pembangunan masih dalam tahap proses dan belum diserahterimakan.

Tim investigasi berharap agar pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), turut memantau transparansi anggaran dan pelaksanaan pembangunan jalan di wilayah Bungus Timur tersebut.

> “Kami dari tim media sangat menyayangkan sikap camat yang terkesan menutup diri. Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi keterbukaan informasi publik,” tutup tim investigasi di lapangan.

(Fr/Tim/BM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *