Example floating
Example floating
Example 728x250

Redaksi

Penerbit :

PT. ARTO MANDIRI JAYA NUSANTARA

PENDIRI : Nisriadi, CFLE

DIREKTUR UTAMA : RHAISYAH.AT

WAKIL DIREKTUR : Tasyah Olifya Syafitri 

 NPWP : 1000.0000.0084.7202

Wajib Pajak : 11 .277 .1-222.000

 NOMOR : S-08808/SKT-WP-CT/KPP.0212/2025

NOMOR INDUK BERUSAHA :1203250002019

 NOMOR : S-09462/TPA-CT/KPP.021/2025  


PIMPINAN UMUM : NISRIADI.CFLE

PIMPINAN REDAKSI : Nisriadi, CFLE

  WAKIL PIMPINAN REDAKSI: HENDRA

SEKRETARIS : Sandi Irwandi

KOMISARIS :

PIMPINAN PERUSAHAAN : Nisriadi.CFLE

BENDAHARA : Nseyah Qolifah Kasih

IT/WEBSITE : ZULNAFRIZEN

REDAKTUR : M.Harris,C.PEM

LITBANG  :


                                  EDITOR :

                             1.ZULNAFRIZEN

2.NISRIADI

3.ACONG

4.Aripin


KEPALA PERWAKILAN WILAYAH RIAU : SURIADI

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH SUMBAR : IBRAHIM

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH PALEMBANG : EDI ERISON

KOORDINATOR WILAYAH RIAU : 

KOORDINATOR WILAYAH KAMPAR : SARBAINI ISAR TOPANK

KEPALA BIRO RIAU : EFI FENDI

KEPALA BIRO KAMPAR : 

KEPALA BIRO SUMBAR : WALIDUL IRSYAT

KEPALA BIRO SOLOK : RIKI.S.H.P 

  KEPALA BIRO PALEMBANG : SARIKA

KEPALA BIRO LAHAT : JON APENDI

KEPALA BIRO EMPAT LAWANG : WELVA 

KEPALA BIRO PRABUMULIH :  IKRONI

WARTAWAN :

1.YONIES AFRIZAL(Sumbar)

2.FARID ARIFIANTO(Riau)

3.OLIVIO (Riau)

4.BUJANG KHASANDRA (Sumbar)

5.ZULFENDY (Riau)

6.AFRIZAL (Riau)

7.AMBRIZAL (Sumbar)

8.GOLDEN (Afrika)

9.WENDY(Riau)

10.M.RISKI SAYUNI(Sumbar)

  WARTAWATI :

1.

2.

3.

4.

5.


PENANGGUNG JAWAB : NISRIADI 

PEMBINA LAPANGAN : Daeng Johan S.H

DEWAN PENASEHAT : ISMAIL NOVENDRA S.H (RAJA TEGA)

DEWAN PENASEHAT : JJ.DT.PINTU LANGIK,SH, Pimpinan/Advokat HP.081363368485

KUASA HUKUM MEDIA : ISMAIL NOVENDRA S.H (RAJA TEGA)

KUASA HUKUM MEDIA ; JJ.DT.PINTU LANGIK,SH, Pimpinan/Advokat HP.081363368485

PENASEHAT HUKUM : AKMAL FILSAR, S.H.

PENASEHAT MEDIA : SUANRA


No.Rek : 0342289434 BCA an nisriadi

WA : 085194722007 / 081277597585

Email Perusahaan : Intelkriminal.co.id

Email : Intelkriminal@gmail.com

Website http/www.Intelkriminal.co.id


Kantor Redaksi :

RIAU  ;

Alamat: JL.PESISIR RT001/RW008 MERANTI PANDAK KEC.RUMBAI KOTA PEKANBARU  PROVINSI RIAU.


SUMATRA BARAT ;

Alamat : Jl.Pasar Sayur Alahan Panjang, Kec.Lembah Gumanti Kab.Solok Sumatra Barat.


PENGUMUMAN REDAKSI

Disampaikan kepada seluruh Instansi Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPR/DPRD, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat luas bahwa setiap Wartawan Intelkriminal.co.id yang menjalankan tugas jurnalistik wajib dibekali:

  1. Kartu Pers Intelkriminal.co.id yang masih berlaku.
  2. Surat Tugas yang masih berlaku.
  3. Namanya tercantum dalam Box Redaksi Intelkriminal.co.id.

Apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai Wartawan Intelkriminal.co.id namun tidak dapat menunjukkan identitas tersebut atau namanya tidak tercantum dalam Box Redaksi, maka segala tindakan, pernyataan, maupun perbuatannya bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Intelkriminal.co.id.

HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI

Redaksi Intelkriminal.co.id menjunjung tinggi kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sesuai Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pers wajib melayani Hak Jawab.

Selain itu, berdasarkan Pasal 1 angka 11 UU Pers, Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Sedangkan berdasarkan Pasal 1 angka 12 UU Pers, Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik mengenai dirinya maupun orang lain.

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dipersilakan menyampaikan Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi kepada Redaksi Intelkriminal.co.id secara tertulis disertai identitas yang jelas dan data pendukung.

Apabila penyelesaian melalui mekanisme Hak Jawab atau Hak Koreksi belum tercapai, para pihak dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Intelkriminal.co.id berkomitmen menjalankan kerja jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.