Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id Demo di DPR RI dan Mabes Polri, Massa Mahasiswa dan Masyarakat Tuntut Kompol DK Dipecat

23
×

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id Demo di DPR RI dan Mabes Polri, Massa Mahasiswa dan Masyarakat Tuntut Kompol DK Dipecat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Jakarta – Kontroversi dugaan kriminalisasi terhadap Rahmadi terus bergulir dan memicu perhatian publik. Ratusan massa yang tergabung dalam , (DPP GARANSI), serta (AMPPUH), bersama tim kuasa hukum dan keluarga Rahmadi dari Kota Tanjungbalai, menggelar aksi unjuk rasa di depan dan .

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar Kompol DK beserta pihak-pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa atas dugaan tindak kekerasan, penyiksaan, serta rekayasa perkara hukum terhadap Rahmadi.

Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai peternak dan dikenal aktif sebagai relawan anti-narkoba, disebut dituduh memiliki narkotika jenis sabu oleh oknum aparat. Penangkapan terhadap dirinya disebut dilakukan secara mendadak saat berada di sebuah toko pakaian.

Ketua Umum DPP GARANSI, , dalam orasinya pada Rabu (22/04/2026), menilai penangkapan tersebut sarat kejanggalan.

“Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai tindak kekerasan fisik, penyiksaan, dan intimidasi. Praktik seperti ini tidak dapat ditoleransi karena mencederai rasa keadilan,” tegas Sukri.

Menurutnya, kasus tersebut diduga bermotif balas dendam dan upaya pembungkaman terhadap kritik. Ia menyebut, sebelum penangkapan terjadi, Rahmadi sempat melaporkan dugaan perilaku oknum aparat tersebut ke karena dianggap mencoreng citra institusi penegak hukum.

Dalam aksinya di depan Gedung DPR RI, massa mendesak Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan.

“Kami meyakini Rahmadi tidak bersalah. Kasus ini harus dibuka secara terang-benderang agar kebenaran materiil dapat terungkap,” ujar Sukri.

Tak hanya meminta pemeriksaan terhadap oknum penyidik, massa juga mendesak agar pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses hukum turut dipanggil, termasuk pihak , jaksa penuntut umum, hingga majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Selama kurang lebih tiga jam berorasi di depan DPR RI, massa akhirnya diterima oleh Humas DPR RI, Sodikin, yang berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Komisi III DPR RI.

Usai aksi di DPR RI, massa bergerak menuju Mabes Polri di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, mereka menuntut agar Kompol DK dan rekan-rekannya dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena dinilai telah merusak citra dan kehormatan institusi Polri.

“Proses hukum dan berikan sanksi PTDH kepada pihak-pihak yang diduga melakukan rekayasa hukum, penyiksaan, dan diskriminasi terhadap saudara Rahmadi,” teriak massa aksi.

Para demonstran juga membawa sejumlah baliho dan spanduk bertuliskan tuntutan agar aparat yang diduga terlibat segera ditangkap, diperiksa, dan diberhentikan dari institusi kepolisian.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk penagihan janji Kapolri yang selama ini menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang melanggar hukum maupun kode etik.

“Kami percaya Kapolri akan konsisten menindak siapa pun yang merusak nama baik institusi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum,” tutup Sukri.

Setelah sekitar dua jam menyampaikan orasi di depan Mabes Polri, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Wahyu dari Divisi Humas Mabes Polri. Dalam pertemuan tersebut, pihak Mabes Polri disebut berjanji akan meneruskan tuntutan massa kepada pimpinan, termasuk menindaklanjuti laporan yang disebut telah mandek selama lebih dari satu tahun dengan terlapor Kompol Dedi Kurniawan. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *