Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID A-PPI Sumut dan Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, PTDH Harus Tetap Berlaku

42
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID A-PPI Sumut dan Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, PTDH Harus Tetap Berlaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Intelkriminal.co.id – Gelombang desakan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menolak permohonan banding yang diajukan Dedi Kurniawan (DK) terus menguat. Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara bersama sejumlah elemen masyarakat menilai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang telah dijatuhkan terhadap DK harus tetap dipertahankan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Diketahui, Dedi Kurniawan dijatuhi sanksi PTDH oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara pada 6 Mei 2026 setelah melalui proses sidang kode etik profesi Polri. Dalam putusan tersebut, DK dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat yang dinilai mencoreng citra institusi kepolisian.

Pasca putusan dibacakan, DK menggunakan haknya dengan mengajukan banding ke Mabes Polri. Informasi yang beredar menyebutkan seluruh berkas administrasi banding telah diterima oleh Divisi Propam Mabes Polri dan saat ini menunggu proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, menegaskan bahwa pihaknya meminta Kapolri untuk tetap konsisten dalam menegakkan aturan dan menolak permohonan banding tersebut.

“Kami meminta Kapolri menolak banding yang diajukan Dedi Kurniawan. Sanksi PTDH yang telah dijatuhkan harus ditegakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari oknum yang melakukan pelanggaran berat. Penegakan aturan yang tegas akan menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar kode etik di tubuh Polri,” tegas Hardep.

Menurutnya, keputusan yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa reformasi dan pembenahan internal Polri terus berjalan tanpa pandang bulu.

Desakan serupa juga disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Peduli Polri (AMPP). Organisasi tersebut menilai proses penegakan disiplin harus berjalan secara konsisten dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.

Sekretaris Jenderal AMPP menyatakan bahwa kasus yang menyeret DK telah menjadi perhatian publik dan harus dituntaskan secara profesional.

“Kami berharap Kapolri menolak banding tersebut. Apabila terdapat unsur pidana dalam perkara ini, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

A-PPI Sumut bersama berbagai elemen masyarakat menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga adanya keputusan final dari Mabes Polri. Mereka berharap tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun dan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kini perhatian publik tertuju pada keputusan Kapolri terkait permohonan banding tersebut. Masyarakat berharap keputusan yang diambil nantinya mampu memperkuat komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, menjaga kehormatan institusi, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

(Tim Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *