Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID 45 Hari Mendekam di Sel, Rendi Platini Ungkap Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Aparat, Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan

50
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID 45 Hari Mendekam di Sel, Rendi Platini Ungkap Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Aparat, Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEKAYU, INTELKRIMINAL.CO.ID, Selasa (16 Juni 2026) – Kasus yang menimpa Rendi Platini (23), warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik. Berdasarkan keterangan keluarga dan tim kuasa hukumnya, Rendi diketahui mulai ditahan sejak 29 April 2026 dan hingga berita ini diterbitkan pada 16 Juni 2026, telah menjalani masa penahanan selama 45 hari.

Selama menjalani masa penahanan tersebut, Rendi melalui keluarga dan kuasa hukumnya mengungkap adanya dugaan tindakan kekerasan fisik serta tekanan psikologis yang dialaminya dalam proses penanganan perkara.

Informasi yang diterima Intelkriminal.co.id menyebutkan, dugaan perlakuan tersebut terjadi sejak Rendi pertama kali diamankan. Keluarga mengklaim Rendi mengalami berbagai tekanan yang berdampak pada kondisi fisik maupun mentalnya selama berada dalam tahanan.

Pihak keluarga berharap seluruh dugaan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh institusi terkait guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami meminta agar seluruh dugaan kekerasan terhadap klien kami diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar tim kuasa hukum Rendi.

Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

Selain menyoroti dugaan penyiksaan, keluarga juga mempertanyakan sejumlah tahapan dalam proses penanganan perkara yang dinilai perlu mendapat pengawasan dan evaluasi dari pihak berwenang.

Menurut mereka, kondisi fisik maupun psikologis Rendi pasca menjalani masa penahanan perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, mereka meminta adanya pemeriksaan independen guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Desak Investigasi Menyeluruh

Atas berbagai dugaan yang mencuat, keluarga dan kuasa hukum mendesak Kapolri, Kapolda Sumatera Selatan, Divisi Propam Polri, serta Inspektorat Pengawasan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara diperiksa secara profesional, termasuk penelusuran bukti medis, pemeriksaan saksi-saksi, serta evaluasi terhadap prosedur hukum yang telah dijalankan.

“Kami hanya menginginkan kebenaran terungkap. Jika memang tidak ada pelanggaran, biarkan hasil pemeriksaan membuktikannya. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, maka hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegas pihak keluarga.

Menunggu Klarifikasi Resmi Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa, 16 Juni 2026, Intelkriminal.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Polres Musi Banyuasin maupun pihak-pihak terkait atas berbagai dugaan yang disampaikan keluarga dan kuasa hukum Rendi Platini.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang berkepentingan guna menjaga keberimbangan informasi.

N/B : Edi Erison

(Tim Investigasi Intelkriminal.co.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *