Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS |Intelkriminal.co.id Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

62
×

BREAKING NEWS |Intelkriminal.co.id Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumatra Utara – Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mendalami dugaan keterkaitan antara Phantom KTV dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah digerebek dan direkomendasikan untuk ditutup oleh Ditresnarkoba Polda Sumut pada 23 Mei 2025 lalu.

Selain itu, Polrestabes Medan juga masih memburu pasangan suami istri yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni HM dan AR alias D, yang diduga sebagai pemilik THM Dragon.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya afiliasi antara Phantom KTV dan jaringan Dragon KTV.

“Kami masih mendalami apakah Phantom KTV ini memiliki keterkaitan dengan jaringan Dragon KTV yang sebelumnya telah kami rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (28/5/2026).

Diketahui, pada tahun 2025 tempat hiburan malam tersebut masih bernama Dragon KTV dan pernah digerebek oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang saat itu dipimpin Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Room 206 Dragon KTV, Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat, Jumat (23/5/2025), petugas berhasil mengamankan dua pelaksana lapangan berinisial RG alias R dan Z alias Zul. Sementara dua orang lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Namun, diduga tidak jera, tempat hiburan malam tersebut kembali beroperasi dengan nama baru, yakni Phantom KTV. Dalam pengungkapan terbaru, polisi kembali menangkap seorang customer service (CS) yang diduga menjual narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga berhasil meringkus pemasok narkoba berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka MF, petugas menyita 10 butir pil ekstasi yang memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang sebelumnya ditemukan saat penggerebekan di Phantom KTV.

“Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita saat penggerebekan Phantom KTV,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi antara pemasok narkoba dan customer service dilakukan melalui media sosial guna menghindari pantauan aparat.

“Saat warga Kota Medan mengalami gangguan listrik atau blackout, kami tetap bekerja melakukan pengembangan kasus. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom berhasil kami ringkus. Dari tersangka juga ditemukan 10 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” pungkasnya.

(Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *