Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

Di Balik Meriahnya Festival Lima Danau, Konflik Tanah Adat di Alahan Panjang Masih Menggantung

102
×

Di Balik Meriahnya Festival Lima Danau, Konflik Tanah Adat di Alahan Panjang Masih Menggantung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Alahan Panjang, Intelkriminal.co.id –
Pemerintah Kabupaten Solok tengah gencar mempromosikan sektor pariwisata daerah. Salah satu agenda besarnya adalah Festival Lima Danau yang akan digelar di kawasan Alahan Panjang Resort pada 9–11 Oktober 2025. Menyusul kegiatan tersebut, pada 26 Oktober mendatang juga direncanakan kegiatan tourism di sekeliling Danau Di Atas.

Namun, di balik kemeriahan promosi wisata tersebut, terselip persoalan yang belum terselesaikan. Konflik tanah adat di kawasan itu kembali mencuat ke permukaan.

Tanah adat yang sejak tahun 1984 dijadikan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Danau Di Atas—perusahaan asing asal Prancis—telah berakhir masa konsesinya pada 2014. Namun hingga kini, ahli waris pemilik tanah adat, yaitu Kaum Melayu Kopong, Kaum Melayu Pintu Rayo, dan Kaum Melayu Kopong Pimpiang, mengaku tidak pernah mendapatkan kejelasan status tanah dari pemerintah.

Lebih jauh, warga adat menuding ada pihak lain yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut, padahal menurut mereka pihak tersebut sudah pernah menerima ganti rugi sebelumnya meski bukan pemilik sebenarnya.

Pada Sabtu, 27 September 2025 lalu, Bupati Solok menurunkan Satgas untuk meninjau lokasi tanah adat tersebut. Dalam pertemuan dengan ahli waris, Satgas menyampaikan bahwa Bupati akan segera memfasilitasi pertemuan resmi antara para pihak untuk membahas penyelesaian konflik. Namun, hingga kini undangan pertemuan yang dijanjikan belum juga direalisasikan.

Hal ini membuat ahli waris semakin geram. Salah seorang perwakilan ahli waris, M. Harris, menyayangkan sikap Bupati Solok, Jon Firman Pandu. “Sama sekali kurang beradat, karena pesta diadakan di atas tanah adat kami tanpa koordinasi. Seharusnya sebagai pemimpin, beliau menghormati dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut ahli waris, sejak April 2025 mereka telah melayangkan protes terkait bangunan liar yang muncul di kawasan Alahan Panjang Resort. Mereka khawatir jika tidak segera ditertibkan, konflik akan semakin meluas dan sulit diselesaikan.

Masyarakat adat berharap Pemda Kabupaten Solok segera menfasilitasi pertemuan resmi yang melibatkan semua pihak, termasuk ahli waris, pemerintah, dan pihak lain yang mengklaim lahan, dengan membawa bukti, data, serta saksi yang dapat memperkuat posisi hukum masing-masing.

Jika konflik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, besar kemungkinan akan menimbulkan permasalahan yang lebih serius di kemudian hari.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *