Alahan Panjang, Intelkriminal.co.id – 05/09/2025
Nagari Alahan Panjang dikenal sebagai daerah yang masih kental dengan adat dan budaya. Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap kaum memiliki mamak sebagai pemimpin, yang berpegang pada pituah adat dalam setiap pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
Salah satunya adalah Kaum Malayu Kopong, yang secara turun-temurun dipimpin oleh mamak bergelar Malin Baganti. Gelar ini memiliki kedudukan tinggi di balai-balai adat Nagari Alahan Panjang, dan perannya sangat penting dalam menjaga marwah serta keberlangsungan adat di nagari.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, gelar tersebut belum kembali dipakaikan, sehingga berpengaruh terhadap keberlangsungan adat istiadat di nagari. Menyikapi hal ini, Kaum Malayu Kopong menggelar musyawarah pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Rumah Gadang Malayu Kopong, Alahan Panjang.
Hasil musyawarah tersebut kemudian diumumkan secara resmi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Disepakati bahwa gelar pusako Malin Baganti dipakaikan kepada Zulma Hendri Rajo Malano sebagai penerus kepemimpinan kaum Malayu Kopong.
Kesepakatan ini disambut dengan penuh harapan, baik oleh kaum Malayu Kopong maupun oleh sebagian niniak mamak yang aktif di Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Alahan Panjang. Mereka berharap dengan dikukuhkannya kembali Malin Baganti, peran niniak mamak dapat semakin solid, menyatukan arah dan pendapat di dalam lembaga adat, serta memperkuat marwah Nagari Alahan Panjang.

















