Solok – Intelkriminal.co.id
Hingga lebih dari satu minggu sejak surat resmi dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta Niniak Mamak Alahan Panjang yang bertanggal 6 November 2025 dilayangkan, hingga kini—17 November 2025—belum ada tanggapan dari Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat Alahan Panjang. Warga menilai pemerintah daerah seolah tidak mengindahkan surat tersebut, terutama terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir di kawasan Alahan Panjang Resort.
“Ada apa sebenarnya? Mengapa surat dari Ketua KAN dan Niniak Mamak tidak ditanggapi? Apakah Bupati mengakui ada pihak lain yang mengklaim sebagai Ketua KAN dan Niniak Mamak? Sudah lima belas hari tidak ada respon,” ungkap beberapa warga kepada tim.
Saat dikonfirmasi, Niniak Mamak menyampaikan bahwa surat tersebut didasarkan pada data dari Kaum Melayu Kopong dan Kaum Melayu Pintu Rayo, serta keterangan dari penerima kuasa Kaum Melayu Pintu Rayo, Kamirus Malin Pono.
“Dari data yang masuk ke KAN, jelas bahwa lahan itu merupakan hak Kaum Pintu Rayo yang berbatasan dengan Kaum Melayu Kopong. Kami berharap segera ada tanggapan dari Bupati atau Pemda Solok karena kami sudah mengajukan langkah penyelesaian terkait HGU yang telah berakhir. Jika memang ada hak masyarakat di sana, wajib dikembalikan. Jika itu hak Pemda, maka jangan dibiarkan pihak lain mengelolanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Niniak Mamak.
Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa area sekitar Alahan Panjang Resort dan bekas HGU tersebut kini telah banyak dikelola oleh berbagai pihak tanpa kejelasan status. Terlihat adanya bangunan liar, pemanfaatan lahan, hingga pembedahan rawa yang menurut peta merupakan hak Kaum Melayu Pintu Rayo.
Masyarakat Alahan Panjang dari berbagai elemen mendesak Pemkab Solok segera menyelesaikan persoalan ini. Mengingat akhir tahun semakin dekat dan jumlah kunjungan wisata diperkirakan meningkat dibanding tahun sebelumnya, warga khawatir permasalahan lahan ini dapat memicu kericuhan jika tidak segera diselesaikan.
Tim

















