Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

Tolong bantu up ya diKunjungan Satgas Pemda kabupaten solok ke Tanah kaum Malayu kopong dan Malayu pintu Rayo, bekas HGU 1 PT DANAU DIATAS, di Alahan panjang resort.

43
×

Tolong bantu up ya diKunjungan Satgas Pemda kabupaten solok ke Tanah kaum Malayu kopong dan Malayu pintu Rayo, bekas HGU 1 PT DANAU DIATAS, di Alahan panjang resort.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Solok | Intelkriminal.co.id

Sabtu, 27 September 2025 — Satuan Tugas Pemerintah Daerah (Satgas Pemda) Kabupaten Solok melakukan kunjungan ke wilayah Tanah Kaum Melayu Kopong dan Melayu Pintu Rayo, bekas Hak Guna Usaha (HGU) I PT Danau Diatas, yang berlokasi di Alahan Panjang Resort.

Kunjungan ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 800.1.11.1/…/DPRKPP-2025, dengan menurunkan beberapa pejabat daerah, di antaranya:

1. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

2. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Solok

3. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Solok

4. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok

5. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok

6. Camat Lembah Gumanti

7. Wali Nagari Alahan Panjang

8. BPN Alahan Panjang

 

Sebelum ke lapangan, tim terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama Wali Nagari dan pihak BPN di Convention Hall. Setelah itu, rombongan turun langsung meninjau lokasi.

Di lokasi, Kepala Dinas menyampaikan kepada Ahli Waris Melayu Kopong, M. Harris:

> “Kami diperintahkan Bupati untuk menanyakan, sampai di mana batas-batas lokasi atau area yang Bapak olah saat ini?”

 

M. Harris menjawab bahwa lahan yang diolah masih sedikit, sesuai keterangan orang tua serta peta tahun 1986 yang ditunjukkan kepada tim. Ia menegaskan bahwa ahli waris tidak mendapat informasi ketika HGU berakhir pada 2014, padahal menurut UUPA No. 5 Tahun 1960 Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 21, serta UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 17, tanah bekas HGU semestinya kembali kepada masyarakat adat atau kaum yang sebelumnya menguasainya.

> “Kami sebagai ahli waris akan memanfaatkan tanah kaum kami sebagaimana mestinya untuk kelangsungan hidup anak kemenakan,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, tim menyampaikan bahwa arahan Bupati adalah untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di lokasi, sembari menunggu kejelasan lebih lanjut.

M. Harris pun merespons:

> “Siap, Pak. Akan tetapi seluruh aktivitas lain di atas tanah ini juga harus dihentikan, termasuk bangunan liar dan lokasi yang dipinjam pihak lain. Hal ini juga sudah saya sampaikan langsung kepada Bapak Bupati di rumah dinas beliau sebelumnya.”

 

Pihak tim menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan segera mengagendakan diskusi lanjutan.

> “Oke, Bapak. Kita akan segera menyediakan waktu untuk berdiskusi. Mudah-mudahan masalah ini bisa selesai secepatnya, dan kami akan menginformasikan kepada Bapak,” ujar perwakilan tim.

 

M. Harris menutup dengan harapan:

> “Kami ingin mewujudkan Solok yang sejuk dan damai, sesuai dengan motto Bapak Bupati. Karena itu, kami menyampaikan hal ini jauh hari sebelumnya.”

 

Pertemuan singkat ini meninggalkan harapan besar dari masyarakat kaum adat agar pertemuan lanjutan segera digelar, sehingga kegelisahan dan persoalan yang belum jelas dapat terselesaikan dengan baik.

Tim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *