Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

Pelimpahan Tahap Dua Tersangka Samaran “Mona” Terkait Narkotika Pasal 114 dan 112 Ayat (1), Berjalan Aman di Kejari Pekanbaru

289
×

Pelimpahan Tahap Dua Tersangka Samaran “Mona” Terkait Narkotika Pasal 114 dan 112 Ayat (1), Berjalan Aman di Kejari Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, intelkriminal.co.id – Selasa (22 Juli 2025) – Proses pelimpahan tahap dua terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dengan nama samaran Mona, resmi dilakukan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada hari Selasa (22/07/2025). Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan oleh penyidik dari Polsek Lima Puluh, dipimpin oleh Bapak Sandro beserta rekan-rekan satuan polisi lainnya. Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak jaksa penuntut umum berjalan dengan lancar, aman, dan damai, tanpa kendala maupun keluhan dari pihak mana pun.

Pihak kejaksaan menerima langsung tersangka dan bukti yang telah dilengkapi oleh penyidik untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tersangka Mona selanjutnya akan menjalani proses hukum menuju persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Dugaan pelanggaran terhadap Pasal 114 yang mengatur tentang peredaran narkotika serta Pasal 112 ayat (1) tentang kepemilikan, penguasaan, dan penyimpanan narkotika, akan menjadi fokus utama dalam proses pembuktian di pengadilan nantinya.

Mediaintelkriminal.co.id akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru dari kasus ini secara objektif dan profesional.

Mediaintelkriminal.co.id
Pimpinan Redaksi : Nisriadi
Wakil Pimpinan : Hendra

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *