DHARMASRAYA, RABU 23 SEPTEMBER 2026 — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, memaparkan sejumlah capaian penanganan tindak pidana sekaligus perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Agustus 2026.
Dalam pemaparan tersebut, Polres Dharmasraya mengungkap 10 perkara narkotika dengan 14 tersangka, 14 kasus kriminal, serta perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berdasarkan hasil pemeriksaan disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp604,6 juta.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mako Polres Dharmasraya, Rabu (23/9/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Dharmasraya, para Kapolsek jajaran, serta insan pers.
Gangguan Kamtibmas Menurun
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama Agustus 2026 tercatat 69 kejadian gangguan kamtibmas.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 15 kasus atau sekitar 17,86 persen dibandingkan dengan catatan pada Juli 2026.
Penurunan tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dharmasraya selama periode tersebut.
10 Perkara Narkotika, 14 Tersangka Diamankan
Pada bidang pemberantasan narkotika, jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 10 perkara dengan total 14 tersangka.
Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 74,87 gram.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
14 Kasus Kriminal Berhasil Diungkap
Sementara itu, Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polsek jajaran mengungkap 14 kasus kriminal.
Sejumlah perkara yang ditangani antara lain pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, penggelapan, serta tindak pidana lainnya.
Pengungkapan kasus curanmor juga dilakukan melalui Operasi Jaran Singgalang 2026. Salah satu perkara di wilayah Pulau Punjung disebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Hal tersebut menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan maupun informasi terkait tindak pidana di lapangan.
Dugaan Korupsi Insentif COVID-19, Kerugian Negara Rp604,6 Juta
Selain perkara narkotika dan kriminal umum, Polres Dharmasraya juga memaparkan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 Tahun Anggaran 2021–2023.
Dalam perkara tersebut, penyidik Polres Dharmasraya telah menetapkan satu orang tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam konferensi pers, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp604,6 juta.
Penanganan perkara masih mengacu pada proses hukum yang berlaku. Setiap pihak yang disebut maupun ditetapkan dalam perkara tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
23 Titik Karhutla, Lahan Terdampak 120,8 Hektare
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Dharmasraya turut menyampaikan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Sepanjang periode yang dipaparkan, tercatat 23 titik kejadian karhutla, dengan luas lahan terdampak sekitar 120,8 hektare.
Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian bersama pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat kebakaran hutan dan lahan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sekaligus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres Apresiasi Sinergi dengan Insan Pers
Kapolres Dharmasraya juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Polri, media, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui konferensi pers tersebut, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengungkap berbagai tindak pidana, serta memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
INTELKRIMINAL.CO.ID — Independen, Tegas, Terpercaya.
Sumber: DPP

















