Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

Gelanggang Permainan di Pekanbaru Tegaskan Hanya Sebagai Sarana Hiburan

81
×

Gelanggang Permainan di Pekanbaru Tegaskan Hanya Sebagai Sarana Hiburan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

 

Pekanbaru | Intelkriminal.co.id —

Menanggapi konfirmasi dari salah satu pimpinan redaksi KopiTV terkait dugaan bebas beroperasinya meja judi di sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru, pihak penyelenggara Gelper memberikan klarifikasi bahwa seluruh aktivitas yang diselenggarakan murni bersifat hiburan dan permainan masyarakat.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa sejak awal Gelanggang Permainan didirikan hanya sebagai sarana hiburan, bukan untuk praktik perjudian. Oleh karena itu, pengelola secara rutin mengimbau para pemain agar tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada perjudian.

“Gelanggang permainan yang kami selenggarakan semata-mata untuk hiburan. Kami dengan tegas melarang adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” ujar salah satu perwakilan penyelenggara.

Salah seorang pemain Gelper yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa terhibur dengan keberadaan gelanggang permainan tersebut. Ia menilai permainan yang tersedia tidak mengandung unsur perjudian.

“Menurut saya ini hanya hiburan, tidak ada taruhan uang. Kalau ada yang menganggap ini perjudian, berarti orang tersebut yang mengubah hiburan menjadi perjudian,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (18/12/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, gelanggang permainan sejatinya merupakan sarana rekreasi yang dirancang untuk memberikan kesenangan kepada masyarakat dan keluarga. Di dalamnya tersedia berbagai permainan berbasis ketangkasan, seperti mesin capit, permainan tembak-tembakan, serta permainan hiburan lainnya.

Pengawas Gelper 21 juga menegaskan bahwa tidak ada unsur taruhan dalam kegiatan yang diselenggarakan.
“Kegiatan Gelanggang Permainan ini bukan ajang taruhan, melainkan hiburan semata,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang menyalahgunakan Gelper menjadi tempat perjudian terselubung, hal tersebut berada di luar tanggung jawab pengelola resmi dan sangat meresahkan masyarakat.

Pihak penyelenggara juga menyampaikan bahwa di setiap sudut ruangan telah dipasang imbauan larangan praktik perjudian. Hadiah yang diberikan kepada pemain pun berupa barang, seperti boneka, rokok, handphone, dan barang lainnya, yang diperoleh berdasarkan keterampilan bermain, bukan uang tunai.

“Apabila ada permainan yang langsung menghasilkan uang, itu sudah di luar konteks dan kebijakan kami sebagai penyedia tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru,” tegasnya.

Selain sebagai sarana hiburan, keberadaan Gelper juga dinilai turut membantu perekonomian dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga membantu mengurangi angka pengangguran di Kota Pekanbaru.

Pihak pengelola menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP tentang larangan perjudian. Pengawasan ketat terus dilakukan oleh petugas lapangan guna memastikan seluruh aktivitas permainan berjalan sesuai aturan.

“Komitmen kami jelas, Gelanggang Permainan yang kami sediakan hanya untuk hiburan dan permainan masyarakat,” tutup pihak penyelenggara.

 

Reporter: Tim
Media: Intelkriminal.co.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *