Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id. Diduga Dana Sudah Cair, Hutang KPN Palupuh Tak Kunjung Dibayar — Hampir 5 Tahun Mengendap!

412
×

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id. Diduga Dana Sudah Cair, Hutang KPN Palupuh Tak Kunjung Dibayar — Hampir 5 Tahun Mengendap!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Agam – Dugaan persoalan serius mencuat di lingkungan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Hingga kini, hutang biaya foto copy dan Alat Tulis Kantor (ATK) yang telah berlangsung sejak tahun 2022 belum juga menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Berdasarkan data buku laporan harian KPN per 31 Maret 2026, total tunggakan tercatat mencapai lebih kurang Rp10.296.300, dengan rincian sebagai berikut:

Oplus_131072

– Hutang foto copy sebesar Rp4.265.800
– Hutang ATK sebesar Rp6.030.500

KPN Kecamatan Palupuh yang beralamat di Jalan Raya Medan–Bukittinggi, Simpang Kantor Camat Palupuh, Jorong Palupuh, Nagari Pasia Laweh ini diketahui memiliki anggota yang didominasi oleh tenaga pendidik, yakni sekitar 95 persen guru, sementara sisanya merupakan PNS di wilayah Kecamatan Palupuh.

Diduga Dana Sudah Cair, Namun Tak Disetorkan

Hasil penelusuran awak media di lapangan mengungkap fakta bahwa hutang tersebut telah berlangsung hampir memasuki tahun kelima. Ironisnya, muncul dugaan bahwa dana dari instansi terkait sebenarnya telah dicairkan, namun tidak disetorkan ke KPN untuk pelunasan kewajiban pembayaran.

Ketua KPN, Jonnedi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terhadap pembukuan.
“Untuk total hutang bisa dilihat di kantor, nanti akan saya cek apakah sudah dilunasi atau belum,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Bendahara KPN melalui komunikasi WhatsApp membenarkan bahwa mayoritas anggota koperasi adalah para guru, yang tentunya menggantungkan transparansi dan kejelasan pengelolaan keuangan pada pengurus.

Dampak Nyata: Karyawan Dirugikan, Usaha Terganggu

Kondisi ini dinilai sangat merugikan pihak KPN. Hutang yang berasal dari transaksi kecil seperti biaya foto copy yang hanya berkisar Rp100 hingga Rp200 per lembar, jika diakumulasi justru menjadi beban besar ketika tidak dibayarkan.

Akibat belum dilunasinya kewajiban tersebut:

– Bonus karyawan KPN terpaksa tertunda
– Kenaikan gaji karyawan tidak dapat direalisasikan
– Perputaran modal usaha ATK mengalami hambatan serius

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, serta menuntut adanya penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait.

Sorotan Publik: Dimana Tanggung Jawab?

Masyarakat dan anggota koperasi kini menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Dugaan bahwa dana telah cair namun tidak disalurkan sebagaimana mestinya menjadi isu krusial yang perlu segera diusut dan diklarifikasi.

Dalam nilai moral dan religius, persoalan amanah menjadi hal yang sangat fundamental. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu.”
(HR. )

Hadis ini menjadi pengingat keras bahwa setiap bentuk kepercayaan, terlebih yang menyangkut keuangan bersama, wajib dijaga dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.

Intelkriminal.co.id akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

(Tim Investigasi Intelkriminal.co.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *