
Agam – Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Fraksi PAN, Hendrizal, secara resmi membuka kegiatan Musabaqah Tilawatil Kitab Kuning Islam (MTKI) di Nagari Koto Rentang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, pada Sabtu, 07 Maret 2026 pukul 21.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, alim ulama, ninik mamak, pemuda, serta para santri dan santriwati dari berbagai surau di daerah tersebut.
MTKI ini menjadi salah satu agenda keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap ilmu agama serta memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Hendrizal mengapresiasi semangat masyarakat Nagari Koto Rentang dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang dinilai sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang religius dan berakhlak mulia.
> “Kegiatan MTKI ini bukan hanya sekadar perlombaan membaca dan memahami kitab kuning, tetapi juga menjadi wadah membentuk generasi muda yang berilmu, beriman, dan mampu menjaga nilai-nilai Islam di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Hendrizal.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Nagari Koto Rentang menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Agam.
> “Kami sangat bersyukur kegiatan MTKI ini dapat terlaksana dengan baik. Kehadiran Bapak Hendrizal sebagai anggota DPRD menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan syiar Islam di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan MTKI ini diikuti oleh para santri dan santriwati dari berbagai surau dan lembaga pendidikan Islam di wilayah Kecamatan Palupuh. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam mendukung para peserta yang berlomba menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam membaca dan memahami kitab kuning.
Dengan terselenggaranya MTKI ini, diharapkan dapat melahirkan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam pemahaman agama serta mampu menjadi penerus dakwah Islam di masa depan.
Reporter: Ibrahim
Editor: Redaksi
Intelkriminal.co.id

















