Bengkalis – Proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan pejabat Desa Tasik Serai Timur terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya bergulir di tingkat dan dilimpahkan ke , kini penanganan kasus tersebut berada di ranah audit .
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses audit berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim media yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini menyebut proses penanganannya telah berlangsung cukup panjang. Berawal dari masuknya laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke , kemudian dilimpahkan ke , hingga akhirnya diteruskan ke untuk proses audit lebih lanjut.
Meski memakan waktu, masyarakat dan tim media selaku fungsi kontrol sosial mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang dinilai tetap memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus tersebut.
Kasubsi Pidsus , , menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan atensi terhadap seluruh perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
“Kami di Kejaksaan Negeri Bengkalis akan terus memberikan atensi terhadap kasus tipikor di wilayah hukum kami. Tanpa pandang bulu, hukum harus ditegakkan,” ujar Anggi Harahap saat dikonfirmasi terkait pelimpahan kasus tersebut ke Inspektorat Bengkalis.
Ia juga menyampaikan bahwa penanganan kasus korupsi sejalan dengan arahan Presiden dan instruksi Jaksa Agung agar tidak ada ruang bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Menurutnya, pihak Pidsus akan terus memantau proses audit yang sedang berjalan di .
“Apalagi laporan pengaduan masyarakat ini juga telah ditembuskan ke sejumlah instansi pusat, seperti Kejagung RI, KSP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, hingga Kementerian Keuangan. Karena itu prosesnya harus berjalan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, tim investigasi media mengaku telah menelaah sejumlah data dan dokumen yang dinilai menguatkan dugaan adanya penyimpangan. Mereka menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan kegiatan yang disampaikan ke pemerintah pusat dengan realisasi di lapangan.
Atas dasar itu, masyarakat berharap dapat bekerja secara objektif dan profesional dalam melakukan audit, sehingga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Publik juga disebut terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, mengingat prosesnya kini telah memasuki tahap audit internal pemerintah daerah.
Sebelum berita ini diterbitkan, tim investigasi media mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada Inspektur Daerah Bengkalis, , melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, ia menjawab singkat:
“Waalaikum salam, masih dalam proses audit Inspektorat Bengkalis, Pak.”
Pernyataan tersebut dinilai sebagai respons positif yang menunjukkan bahwa proses audit masih berjalan. Masyarakat berharap audit dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
(Bersambung)
Rilis: Tim Media Investigasi

















