Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS|Intelkriminal.co.id Sesuai Hasil Rapat Internal, PD IWO Inhu Resmi Laporkan Bujang Mas ke Mapolres Inhu

101
×

BREAKING NEWS|Intelkriminal.co.id Sesuai Hasil Rapat Internal, PD IWO Inhu Resmi Laporkan Bujang Mas ke Mapolres Inhu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu resmi melaporkan dugaan pencatutan nama sejumlah wartawan sebagai penerima upeti dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Polres Indragiri Hulu, Sabtu (9/5/2026).

Laporan tersebut dibuat usai dilaksanakannya rapat internal PD IWO Inhu sebagai bentuk sikap organisasi terhadap dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.

Ketua PD IWO Inhu, bersama belasan anggota IWO mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu sekitar pukul 14.00 WIB untuk membuat laporan resmi terkait persoalan tersebut.

Menurut Rudi, tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang pengepul PETI berinisial BM alias Bujang Mas dinilai telah mencoreng nama baik insan pers, karena menyebut sejumlah wartawan sebagai penerima setoran rutin agar bungkam terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Melalui laporan ini, kami berharap pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan hukum secara tegas dan transparan,” ujar Rudi kepada awak media.

Ia menegaskan, pencatutan nama wartawan dalam daftar penerima upeti merupakan tuduhan serius yang dapat merusak kredibilitas profesi jurnalistik di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Bujang Mas harus bertanggung jawab atas pernyataan yang beredar di beberapa media online, yang secara jelas menyebut nama-nama wartawan sebagai penerima upeti,” tegasnya.

Salah seorang wartawan yang namanya disebut dalam daftar tersebut, , juga membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya selama ini tidak pernah menerima jatah apa pun dari aktivitas PETI di Inhu. Kok nama saya bisa masuk dalam daftar? Apa maksudnya? Saya keberatan dan tidak terima,” ucapnya.

Pinten juga meminta agar aktivitas PETI yang masih marak di Kabupaten Indragiri Hulu segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum maupun pihak terkait.

“Kepada DPRD Inhu dan aparat penegak hukum agar segera memberantas aktivitas ilegal tersebut. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan mengaku telah mencoba menghubungi Bujang Mas melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

PD IWO Inhu berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencatutan nama wartawan maupun dugaan aliran dana ilegal tersebut.

“Dalang di balik pencatutan nama wartawan harus segera diungkap. Jika memang terbukti ada penyetoran kepada oknum tertentu, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rudi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *