
MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara mendorong kolaborasi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas aksi begal serta premanisme yang belakangan meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” yang digelar DPD GMNI Sumut pada Senin (8/6/2026) petang di Medan.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kota Medan yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan kriminalitas jalanan.
“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut terhadap situasi yang terjadi di tengah masyarakat saat ini. Mewujudkan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme merupakan tujuan sekaligus tanggung jawab bersama,” ujar Michael Situmeang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Berry Sitohang, serta para kader GMNI.
Menurutnya, hasil diskusi tersebut tidak hanya berhenti pada tataran wacana. Sebagai tindak lanjut, GMNI Sumut berencana turun langsung ke masyarakat untuk melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik agar tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya praktik premanisme maupun tindak kriminal lainnya.
Dalam kesempatan itu, GMNI Sumut juga menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beserta jajaran dalam memberantas pelaku kriminalitas dan premanisme.
Michael menegaskan aparat penegak hukum tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Apa yang dilakukan aparat kepolisian selama ini sudah cukup baik. Karena itu, kami sebagai organisasi kemahasiswaan merasa perlu memberikan dukungan moral agar aparat tidak ragu menindak para pelaku kriminal dan premanisme,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab untuk turut berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Menurutnya, hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi berupa policy paper yang nantinya diserahkan kepada para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum sebagai masukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kriminalitas.
“Kami melihat bahwa masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, GMNI akan terus membersamai aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas dan premanisme,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kristianus Dachi, menilai berbagai faktor seperti kondisi sosial dan tekanan ekonomi masih menjadi pemicu munculnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Meski pemerintah dan aparat kepolisian telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, menurutnya upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui pendekatan edukatif dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran untuk terus memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa tindakan kriminal dan premanisme bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku. Jika alasannya mencari jati diri, masih banyak cara-cara positif yang bisa ditempuh,” pungkasnya.
(Tim/Redaksi Intelkriminal.co.id)

















