Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tanjungpura Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar

49
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tanjungpura Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pontianak, Kalimantan Barat – Jajaran Kodam XII/Tanjungpura kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika lintas negara. Sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, bersama seorang terduga pelaku warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw), Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti sabu seberat 21,4 kilogram beserta tersangka kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H., di Mapomdam XII/Tpr, Kamis (11/6/2026).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi penggagalan penyelundupan narkotika oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan patroli dan penyergapan (ambush) di jalur tidak resmi atau jalur tikus pada sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau sebagai upaya untuk mengelabui aparat keamanan saat melintas di wilayah perbatasan.

Dalam sambutannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalimantan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit serta instansi terkait yang bertugas di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara TNI dan masyarakat perbatasan melalui komunikasi sosial yang baik, sehingga informasi penting dapat diperoleh dan ditindaklanjuti secara cepat,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika. Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan di garis batas negara terus diperketat demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.

(Redaksi Intelkriminal.co.id | Sumber: Pendam XII/Tanjungpura)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *