Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | Ketua PC PMII Indragiri Hulu Desak Polisi Bertindak Cepat, Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau

62
×

BREAKING NEWS | Ketua PC PMII Indragiri Hulu Desak Polisi Bertindak Cepat, Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDRAGIRI HULU – Gelombang kecaman terhadap dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, terus bermunculan. Kali ini, Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, secara tegas mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas perkara serta menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Menurut Fadilah, dugaan pengeroyokan tersebut merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan mengganggu ketertiban hukum di tengah masyarakat.

“Kami mengutuk keras dugaan pengeroyokan terhadap Saudara Supriadi. Tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, profesional, transparan, dan tegas agar para pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fadilah, Senin (6/7/2026).

Ia menilai, penegakan hukum yang cepat dan objektif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, ia meminta kepolisian tidak memberikan ruang bagi segala bentuk aksi kekerasan maupun premanisme.

“Jangan sampai hukum terlihat lemah di hadapan pelaku kekerasan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme,” ujarnya.

Fadilah juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PC PMII Indragiri Hulu akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga adanya kepastian hukum.

“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas. Harapan kami sederhana, keadilan benar-benar ditegakkan dan seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, serta transparan. Ini bukan hanya menyangkut korban, tetapi juga menyangkut tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutupnya.

Redaksi Intelkriminal.co.id mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *