Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS Gelombang Penolakan Menguat! Warga Asahan Bentangkan Spanduk Tolak Dugaan Jalur PMI Nonprosedural, Minta Aparat Bertindak Tegas

77
×

BREAKING NEWS Gelombang Penolakan Menguat! Warga Asahan Bentangkan Spanduk Tolak Dugaan Jalur PMI Nonprosedural, Minta Aparat Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ASAHAN, SUMATRA UTARA – Gelombang penolakan terhadap dugaan aktivitas pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural mencuat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sejumlah warga memasang spanduk penolakan di beberapa desa yang disebut kerap menjadi jalur keluar-masuk aktivitas tersebut.

Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang menilai dugaan aktivitas pemberangkatan PMI nonprosedural tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para calon pekerja migran serta mencoreng citra daerah.

Spanduk penolakan diketahui terpasang di sejumlah wilayah, yakni Desa Air Joman Baru, Desa Air Joman, Kelurahan Karang Anyar, Desa Silo Baru, Desa Pematang Sei Baru, Desa Bagan Asahan, dan Desa Asahan Mati.

Seorang warga Desa Air Joman Baru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat tidak melarang warganya mencari nafkah di luar negeri. Namun, mereka berharap seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, keberangkatan secara nonprosedural sangat berisiko karena para calon pekerja migran berpotensi tidak memperoleh perlindungan hukum, bahkan dapat menghadapi ancaman terhadap keselamatan selama proses keberangkatan maupun saat bekerja di luar negeri.

“Kalau ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia, sebaiknya melalui prosedur resmi. Negara memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang berangkat sesuai aturan sehingga hak dan keselamatannya lebih terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Kepala Dusun di Desa Air Joman Baru mengungkapkan bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat, masih adanya calon pekerja yang memilih jalur nonprosedural diduga dipengaruhi oleh anggapan bahwa proses administrasi keberangkatan resmi memerlukan waktu dan persyaratan tertentu.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pemberangkatan secara nonprosedural dan tetap mengikuti mekanisme resmi demi memperoleh perlindungan hukum serta menghindari berbagai risiko.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait pemasangan spanduk maupun dugaan aktivitas pemberangkatan PMI nonprosedural tersebut. Intelkriminal.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim Redaksi Intelkriminal.co.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *