PEKANBARU | Intelkriminal.co.id – Perwakilan masyarakat yang mengaku menjadi korban dugaan permasalahan lahan di Km 32, Dusun Pematang Langsa, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan Agraria Riau (AMKAR) atas aksi damai yang dilakukan di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (22/7/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat agar dugaan persoalan pertanahan di wilayah tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Dalam aksi itu, Alfarez Apriansyah bertindak sebagai Koordinator Lapangan, sedangkan Aldi Rahmanda menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa AMKAR hadir sebagai kontrol sosial untuk mengawal proses penegakan hukum, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan agraria. Kami percaya Polda Riau mampu menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih. Karena itu kami meminta agar dugaan praktik mafia tanah di Dusun Pematang Langsa diusut secara tuntas demi melindungi hak-hak masyarakat dan mewujudkan kepastian hukum,” tegas Aldi Rahmanda.
AMKAR menilai dugaan konflik pertanahan tersebut tidak dapat dipandang sebagai sengketa biasa. Berdasarkan laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Polres Rokan Hilir, informasi yang berkembang di tengah masyarakat, serta hasil investigasi lapangan yang dilakukan organisasi tersebut, terdapat dugaan praktik mafia tanah yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Lapangan AMKAR, Alfarez Apriansyah, juga meminta agar seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah. Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak mana pun, termasuk pejabat publik, maka proses hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Namun demikian, AMKAR menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dalam penyampaian aspirasinya, AMKAR menyerahkan dokumen kajian beserta tujuh poin tuntutan kepada Polda Riau. Di antaranya memperkuat penegakan hukum, melakukan supervisi terhadap penanganan laporan masyarakat, memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi, serta meminta aparat menyelidiki dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga membekingi praktik mafia tanah apabila ditemukan bukti yang cukup menurut hukum.
Mewakili Kapolda Riau, AKBP Bob Martin, S.Sos. menerima langsung dokumen aspirasi tersebut dan mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.
“Terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Secara terpisah, melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Intelkriminal.co.id, perwakilan masyarakat yang sebelumnya melaporkan dugaan permasalahan lahannya ke Polres Rokan Hilir menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh mahasiswa AMKAR yang telah mengawal aspirasi masyarakat hingga ke Polda Riau.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa AMKAR yang telah memperjuangkan aspirasi kami. Besar harapan kami agar laporan masyarakat dapat diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di akhir aksi, AMKAR kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian berbagai persoalan agraria di Provinsi Riau secara konstitusional. Organisasi tersebut berharap Polda Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Berantas Dugaan Mafia Tanah, Tegakkan Keadilan Agraria, Selamatkan Hak-Hak Masyarakat.”
Redaksi | Intelkriminal.co.id


















