Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Siswi SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan dan Intimidasi Lintas Sekolah, Ibu Korban Desak Disdik Sumbar Bertindak

132
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Siswi SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan dan Intimidasi Lintas Sekolah, Ibu Korban Desak Disdik Sumbar Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PADANG, SUMATERA BARAT — Hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut menjadi sorotan di Kota Padang. Seorang siswi SMA berinisial SA diduga mengalami perundungan, intimidasi psikologis hingga dugaan kekerasan fisik selama menempuh pendidikan di dua sekolah negeri, yakni SMAN 4 Padang dan SMAN 2 Padang.

Perjuangan keluarga untuk mendapatkan keadilan dilakukan langsung oleh ibu korban, Magdalena, S.H. Ia meminta seluruh dugaan tindakan yang dialami putrinya diusut secara objektif oleh pihak berwenang dan instansi pendidikan terkait.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8/2026), Magdalena menyampaikan bahwa persoalan yang dialami putrinya bukan sekadar persoalan internal sekolah. Menurut keterangannya, tekanan terhadap SA diduga berlangsung dalam waktu cukup panjang dan berlanjut setelah korban berpindah sekolah.

Berawal dari Dugaan Kekerasan Fisik di SMAN 4 Padang

Menurut keterangan keluarga, persoalan tersebut bermula sekitar delapan bulan lalu ketika SA masih bersekolah di SMAN 4 Padang.

Magdalena menyebut putrinya diduga mengalami kekerasan fisik berupa penamparan oleh seorang oknum guru Bahasa Inggris. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga dan diselesaikan melalui proses mediasi secara kekeluargaan.

Dalam proses tersebut, menurut Magdalena, sempat dibuat kesepakatan tertulis agar tidak terjadi tekanan maupun perlakuan berbeda terhadap SA.

Namun, pihak keluarga menilai persoalan belum sepenuhnya selesai. Magdalena mengaku putrinya tetap mengalami tekanan psikologis yang diduga dilakukan secara terselubung.

Berdasarkan keterangan keluarga, sejumlah guru di SMAN 4 Padang berinisial MS, KRW, dan AD diduga turut terlibat dalam tindakan yang dinilai memberikan tekanan terhadap SA.

Selama kurang lebih delapan bulan, SA disebut kerap pulang dalam kondisi menangis. Kondisi tersebut akhirnya mendorong keluarga mengambil keputusan untuk memindahkan SA ke sekolah lain saat memasuki tahun ajaran berikutnya.

Pindah ke SMAN 2 Padang, Persoalan Diduga Berlanjut

Dengan harapan memperoleh lingkungan pendidikan yang lebih aman, keluarga kemudian memindahkan SA ke SMAN 2 Padang.

Namun menurut Magdalena, putrinya hanya menjalani proses belajar selama satu hari. Pada hari berikutnya, SA diduga kembali mengalami tekanan psikologis dari sejumlah oknum guru.

Keluarga menduga munculnya persoalan tersebut berkaitan dengan informasi atau narasi yang sebelumnya berkembang dari sekolah asal.

Magdalena menyebut sejumlah guru di SMAN 2 Padang yang menurut keterangannya diduga terlibat, antara lain YS, DW, YR, dan ST.

YS disebut merupakan guru Matematika sekaligus Wakasek Sarpras.

DW disebut merupakan guru Sejarah sekaligus Wakasek Kesiswaan. Menurut keluarga, yang bersangkutan diduga menyampaikan tuduhan berdasarkan asumsi terhadap aktivitas atau unggahan di media sosial.

Sementara YR, yang disebut sebagai Koordinator BK, diduga melakukan tindakan yang menurut keluarga semakin memperburuk posisi SA, termasuk dugaan menghubungi orang tua siswa lainnya.

Adapun ST juga disebut keluarga diduga ikut memberikan tekanan psikologis terhadap korban.

Seluruh nama dan tuduhan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Korban Disebut Mengalami Ketakutan dan Menolak Bersekolah

Tekanan yang dialami SA, menurut Magdalena, membuat kondisi psikologis putrinya semakin terganggu. Bahkan, SA disebut mengalami ketakutan hingga menolak kembali ke sekolah.

Atas pertimbangan keselamatan dan kondisi psikologis anak, keluarga akhirnya memutuskan untuk menarik SA dari sekolah negeri dan memindahkannya ke sekolah swasta.

Magdalena menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan terhadap seorang peserta didik tidak hanya bertentangan dengan prinsip perlindungan anak, tetapi juga mencederai tujuan pendidikan yang seharusnya memberikan rasa aman dan membangun karakter peserta didik.

Desak Disdik Sumbar Bentuk Tim Pencari Fakta

Atas persoalan tersebut, keluarga korban meminta Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Disdik Sumbar) tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga melakukan investigasi menyeluruh dan objektif.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan keluarga antara lain:

  1. Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dugaan peristiwa yang terjadi di kedua sekolah.
  2. Pembentukan tim pencari fakta yang independen dan objektif, dengan melibatkan unsur terkait serta lembaga perlindungan anak sesuai kewenangan.
  3. Pemeriksaan terhadap para pihak yang disebut dalam laporan keluarga, termasuk guru maupun pihak sekolah, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
  4. Pemberian sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran dan pihak yang bersangkutan terbukti bersalah.
  5. Pemulihan hak dan kondisi psikologis korban, termasuk memastikan SA dapat melanjutkan pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi.

Keluarga juga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian administratif semata apabila nantinya ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Redaksi: Menunggu Klarifikasi Pihak Sekolah dan Disdik Sumbar

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak anak atas pendidikan yang aman serta perlindungan dari kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Redaksi Intelkriminal.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan keterangan pihak keluarga korban. Tuduhan terhadap individu maupun institusi yang disebutkan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat, pihak SMAN 4 Padang, SMAN 2 Padang, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.

(AM/Redaksi)

INTELKRIMINAL.CO.ID
Breaking News — Tegas, Tajam, Berimbang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *