Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id Pengukuhan Gala Datuak Bagindo Sati Suku Chaniago di Ranah Pesisir, Teguhkan Marwah Adat Minangkabau

235
×

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id Pengukuhan Gala Datuak Bagindo Sati Suku Chaniago di Ranah Pesisir, Teguhkan Marwah Adat Minangkabau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Oplus_131072

PALANGAI, PESISIR SELATAN — 15 AGUSTUS 2026 — Prosesi pengukuhan Gala Datuak Bagindo Sati dari Suku Chaniago berlangsung khidmat di Nagari Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (15/8/2026).

Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Ketua KAN JJ Datuak Pintu Langik, SH., MH., dan dihadiri ninik mamak, tokoh adat, keluarga besar kaum, serta masyarakat Nagari Palangai.

Prosesi pengukuhan menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan adat dan budaya Minangkabau, khususnya dalam tatanan kehidupan masyarakat Suku Chaniago di Nagari Palangai.

Dalam adat Minangkabau, gelar Datuak bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang melekat terhadap kaum serta anak kemenakan. Seorang pemangku adat diharapkan mampu menjadi teladan, menjaga marwah kaum, membimbing generasi penerus, sekaligus memperkuat persatuan masyarakat.

Suku Chaniago sendiri merupakan salah satu suku dalam tatanan adat Minangkabau yang memiliki sejarah dan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai adat tersebut terus diwariskan melalui peran ninik mamak dan generasi penerus.

Ungkapan adat “Caniago nan baranam dalam, lareh nan batigo” menjadi bagian dari nilai dan identitas adat yang terus dijaga dalam kehidupan masyarakat setempat.

Bukan Sekadar Gelar, Tetapi Amanah

Pengukuhan Gala Datuak Bagindo Sati tidak hanya dimaknai sebagai seremoni pemberian gelar adat. Lebih dari itu, pengukuhan tersebut menjadi penegasan terhadap amanah yang harus dijalankan dalam kehidupan kaum dan masyarakat.

Ketua KAN JJ Datuak Pintu Langik, SH., MH., dalam prosesi tersebut menekankan pentingnya menjaga amanah yang telah diberikan oleh kaum.

“Gelar Datuak bukan sekadar nama atau kebanggaan, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan kepada kaum, masyarakat, serta generasi penerus.”

Amanah tersebut mencakup tanggung jawab menjaga marwah kaum, membimbing anak kemenakan, mempererat silaturahmi, serta ikut menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai adat.

Memperkuat Persatuan dan Generasi Adat

Prosesi pengukuhan juga menjadi momentum mempererat hubungan antara ninik mamak, tokoh adat, keluarga besar kaum, generasi muda, dan masyarakat.

Keberadaan pemangku adat diharapkan tidak hanya menjadi simbol dalam struktur adat, tetapi mampu menjadi perekat persatuan sekaligus pengayom bagi anak kemenakan.

Di tengah perkembangan zaman, keberlanjutan adat dan budaya Minangkabau dinilai membutuhkan keterlibatan generasi muda agar nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu tidak terputus.

Dengan dikukuhkannya Gala Datuak Bagindo Sati Suku Chaniago, masyarakat berharap amanah adat tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keteladanan, dan keikhlasan demi kepentingan kaum serta masyarakat Nagari Palangai.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa adat bukan hanya warisan masa lalu, tetapi merupakan pedoman kehidupan yang harus dijaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

Adat dipakai baru, pusako dipakai manurun.

PALANGAI — RANAH PESISIR

Menjaga Adat, Merawat Marwah, Memperkuat Persatuan.

Intelkriminal.co.id — Independen, Tegas, Terpercaya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *