Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Diduga Sulit Ditemui, Media dan LSM Soroti Pelayanan Konfirmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat

28
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Diduga Sulit Ditemui, Media dan LSM Soroti Pelayanan Konfirmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAHAT, SUMATERA SELATAN — Sejumlah wartawan dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengaku mengalami kesulitan saat hendak melakukan konfirmasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.23 WIB.

Menurut keterangan yang diperoleh di lokasi, kedatangan media dan LSM sempat mendapat respons dari beberapa staf yang menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan, sekretaris, maupun kepala bidang sedang tidak berada di tempat.

Namun demikian, sejumlah awak media menilai informasi tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut, mengingat kendaraan dinas pejabat terkait disebut masih terparkir di area kantor pada saat jam kerja berlangsung.

Salah seorang perwakilan media menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan pelayanan terhadap permintaan konfirmasi merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi kepada publik.

“Kami datang pada jam kerja untuk melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang. Harapannya, setiap pihak dapat memberikan ruang komunikasi yang baik kepada media,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.

Awak media juga mengingatkan bahwa tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 UU Pers mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat belum memberikan tanggapan atau jawaban atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Intelkriminal.co.id
Laporan /Reporter : Jon Apendi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *