Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID GMPB Dukung Agrinas, Desak Dugaan Mafia Tanah di Riau Diusut hingga Aliran Dana

21
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID GMPB Dukung Agrinas, Desak Dugaan Mafia Tanah di Riau Diusut hingga Aliran Dana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU — Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu (GMPB) meminta penertiban kawasan hutan di Provinsi Riau tidak berhenti pada pengambilalihan atau penataan lahan. Dalam aksi damai yang digelar Jumat, 18 September 2026, GMPB menyatakan dukungan terhadap langkah PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sekaligus mendesak dugaan praktik mafia tanah di Riau ditelusuri secara menyeluruh.

GMPB menilai pengembalian penguasaan kawasan yang diduga bermasalah baru merupakan salah satu tahapan. Apabila dalam proses penertiban ditemukan indikasi tindak pidana, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk dugaan aliran dana apabila memenuhi unsur pidana.

Koordinator Umum GMPB, Agel Gandiza, mengatakan persoalan agraria dan kehutanan di Riau bukan persoalan baru. Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak terhadap masyarakat, khususnya petani lokal.

“Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah,” ujar Agel.

GMPB Dorong Penelusuran hingga Dugaan Aliran Dana

GMPB meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban terhadap penguasaan fisik kawasan yang diduga ilegal. Mereka juga mendorong agar setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan dalam proses tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum.

Menurut GMPB, apabila terdapat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, penelusuran dapat mencakup transaksi keuangan serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Empat Desakan GMPB

Dalam aksi tersebut, GMPB menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, GMPB meminta proses penertiban kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal terus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

Kedua, GMPB menyatakan dukungan kepada jajaran PT Agrinas Palma Nusantara dalam menjalankan penataan kawasan yang telah ditertibkan.

Ketiga, GMPB mendesak dugaan jaringan mafia tanah di Riau diusut secara menyeluruh. Mereka meminta aparat menelusuri dugaan aliran dana dan, apabila ditemukan unsur pidana, menerapkan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai hasil penyidikan dan pembuktian hukum.

Keempat, GMPB meminta lahan yang berhasil ditertibkan tidak kembali menjadi objek penguasaan oleh kelompok tertentu. Mereka mendorong agar kawasan tersebut diarahkan untuk program yang dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

“Jangan Sekadar Mengusir Mafia Tanah”

Agel menegaskan GMPB menginginkan proses penertiban dilakukan secara konsisten, terukur, dan berdasarkan ketentuan hukum.

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak-pihak yang diduga terlibat, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Jangan sekadar mengusir mafia tanah, tetapi melacak aliran dana kejahatan serta menerapkan pasal TPPU guna memberikan efek jera kepada seluruh jaringan mafia tanah,” ujar Agel.

Desakan tersebut menunjukkan perhatian GMPB tidak hanya tertuju pada persoalan penguasaan lahan. Mereka juga meminta adanya kejelasan mengenai pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari penguasaan kawasan serta memastikan kawasan yang telah ditertibkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, mengapresiasi dukungan mahasiswa, petani, dan masyarakat terhadap upaya penataan kawasan hutan.

Jefri mengajak masyarakat ikut mengawal program tersebut agar proses penataan kawasan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.

GMPB menegaskan dukungannya terhadap langkah Agrinas bukan sekadar dukungan di lapangan. Mereka meminta proses penertiban dilakukan secara tuntas, sementara dugaan jaringan mafia tanah diusut berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

Bagi GMPB, keberhasilan penertiban tidak hanya diukur dari perubahan penguasaan lahan. Lebih jauh, kawasan yang berhasil ditertibkan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama para petani di Provinsi Riau.

INTELKRIMINAL.CO.ID | Independen, Tegas, Terpercaya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *