SOLOK | INTELKRIMINAL.CO.ID – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Simpang Taratak Galundi, depan Pasar Sayur, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, akhirnya ditertibkan oleh jajaran Polsek Lembah Gumanti, Sabtu (4/7/2026).
Penertiban dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketenangan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata, S.H., M.M., CHRS., langsung menginstruksikan personelnya untuk bergerak menuju lokasi. Dengan sigap, petugas melakukan patroli dan penertiban hingga aksi balap liar berhasil dibubarkan.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Lembah Gumanti mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran polisi di lokasi dinilai mampu mengembalikan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
AKP Barata menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama pada malam akhir pekan dan di titik-titik yang sering dijadikan arena balap liar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar. Keselamatan masyarakat adalah prioritas, dan setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tegas Kapolsek.
Polsek Lembah Gumanti juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi fondasi utama dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
INTELKRIMINAL.CO.ID akan terus mengawal berbagai upaya penegakan hukum serta menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Reporter: Redaksi INTELKRIMINAL.CO.ID
Editor: Redaksi Pusat


















