ROKAN HILIR, Intelkriminal.co.id — Polemik terkait pembayaran dana insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali mencuat ke permukaan. Hingga kini, hak para tenaga medis untuk periode tahun 2020 dan 2022 belum juga dibayarkan, sementara Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Afrida, S.Kep., SKM., M.Kes, memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan.
Ketidakjelasan pembayaran ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Padahal, insentif tersebut merupakan hak para tenaga medis yang telah berjuang di garis depan melawan pandemi COVID-19.
“Kami sudah lama menunggu kejelasan. Kami hanya menuntut hak kami, bukan meminta lebih,” ungkap salah seorang perawat yang turut bertugas selama masa pandemi.

Sejumlah tenaga medis juga mengaku kecewa karena tidak adanya penjelasan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Rohil mengenai keterlambatan pembayaran tersebut.
Situasi ini semakin menyita perhatian setelah awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kadiskes Afrida justru diblokir melalui aplikasi WhatsApp, menambah kekecewaan terhadap sikap pejabat publik yang seharusnya transparan kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana COVID-19.
> “Sikap bungkam Kadiskes justru menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak tahu ke mana dana tersebut dialokasikan. Kami mendesak Kejaksaan mengusut tuntas dan meminta Bupati H. Bistamam mengevaluasi kinerja Kadiskes agar citra pelayanan publik tidak tercoreng,” tegas Arie Black, Rabu (8/10/2025).
Masyarakat menilai, diamnya Kadiskes di tengah tuntutan transparansi publik mencederai kepercayaan terhadap institusi kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Kini publik menanti langkah tegas dari Bupati H. Bistamam dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk mengungkap alasan di balik tertundanya pembayaran insentif serta memastikan hak para tenaga kesehatan segera direalisasikan.
Editor: Redaksi Intelkriminal.co.id

















