Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id Dugaan Penggelapan Aset PT Sinar Reksa Kencana Dilaporkan ke Polda Riau, Tim Kurator Resmi Dipolisikan

344
×

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id Dugaan Penggelapan Aset PT Sinar Reksa Kencana Dilaporkan ke Polda Riau, Tim Kurator Resmi Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU – Dugaan tindak pidana penggelapan aset milik PT Sinar Reksa Kencana (Dalam Pailit) kembali menjadi sorotan. Seorang kontraktor yang juga merupakan kreditur konkuren perusahaan tersebut, Agus Murdani Damanik (38), secara resmi melaporkan tim kurator pengurus boedel pailit ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Laporan itu telah diterima Kepolisian Daerah Riau sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/445/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 29 Juli 2026.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan adalah tim kurator Fikri Ikram Aristya dkk, termasuk salah satu kurator Andra Raihard Pasaribu, S.H., M.H. Tim kurator tersebut sebelumnya ditunjuk berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor: 232/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 17 Januari 2023.

Berdasarkan isi laporan polisi, dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diduga terjadi pada 4 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di lingkungan PT Sinar Reksa Kencana (Dalam Pailit), Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kreditur Pertanyakan Hilangnya Aset dari Daftar Lelang

Perkara ini bermula setelah PT Sinar Reksa Kencana dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada awal tahun 2023. Pengadilan kemudian menunjuk tim kurator untuk mengelola serta membereskan boedel pailit perusahaan.

Sebagai salah satu kreditur konkuren yang memiliki kepentingan terhadap hasil pemberesan aset, Agus Murdani Damanik mengaku berupaya memantau proses penjualan aset perusahaan agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

Namun, saat pengumuman lelang dipublikasikan melalui media massa, pelapor mengaku menemukan adanya kejanggalan. Menurutnya, satu unit mobil ambulans yang tercatat sebagai aset perusahaan tidak tercantum dalam daftar objek lelang resmi.

Pelapor kemudian melakukan penelusuran dan mengaku memperoleh informasi bahwa kendaraan ambulans tersebut diduga telah dialihkan atau dijual kepada PT Sinar Peranap Perkasa (PT SPP) tanpa melalui mekanisme lelang umum sebagaimana lazim dilakukan dalam proses pemberesan boedel pailit.

Kreditur Mengaku Dirugikan

Atas dugaan pengalihan aset tersebut, pelapor menyatakan dirinya bersama sejumlah kreditur lainnya, termasuk PT Bank Raya Tbk, merasa dirugikan karena nilai aset yang semestinya menjadi bagian dari boedel pailit diduga tidak diproses melalui mekanisme yang transparan.

Selain melaporkan tim kurator ke Polda Riau, pelapor juga menyatakan telah menempuh langkah hukum lain dengan melaporkan Hakim Pengawas dalam perkara kepailitan tersebut, yakni Buyung Dwikora, S.H., M.H., yang saat ini diketahui bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Jayapura.

Menunggu Proses Penyelidikan Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih berada dalam tahapan penanganan aparat kepolisian. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak kurator maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan terkait dugaan tersebut.

Pelapor berharap Polda Riau dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga berharap perkembangan penanganan perkara dapat dipantau publik melalui mekanisme resmi yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Intelkriminal.co.id tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan, dan redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *