Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas Dugaan PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

27
×

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas Dugaan PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, 7 Agustus 2026 – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (7/8/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kapolri agar mengambil langkah tegas terhadap dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu segera mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, terutama terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta memicu persoalan sosial di tengah warga.

Soroti Kerusakan Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Koordinator Aksi AMP2K Madina, Noprianda Ramadhan Nasution, menyampaikan bahwa dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung secara terus-menerus berpotensi menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, degradasi ekosistem, hingga meningkatkan risiko bencana ekologis.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.

AMP2K Madina juga menyoroti sejumlah peristiwa kecelakaan tambang yang disebut telah menimbulkan korban jiwa. Mereka meminta seluruh peristiwa tersebut mendapat perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum.

PETI Dinilai Berpotensi Memicu Konflik Sosial

Selain persoalan lingkungan, AMP2K Madina turut menyoroti konflik sosial yang belakangan terjadi di Kecamatan Lingga Bayu.

Massa menilai persoalan PETI harus dilihat secara menyeluruh karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, keamanan, serta kehidupan sosial masyarakat.

Dalam orasinya, massa juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari dugaan pemodal, pemasok bahan bakar minyak (BBM), pengelola hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

AMP2K Madina turut menyampaikan adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pihak-pihak yang disebut dengan istilah “Lubis Coklat” dan “Laban Loreng”, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI.

AMP2K Madina menegaskan bahwa informasi dan dugaan tersebut harus diverifikasi melalui proses hukum yang objektif. Mereka meminta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh mata rantai aktivitas pertambangan apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Negara Harus Hadir”

Noprianda Ramadhan Nasution menegaskan, kedatangan AMP2K Madina ke Mabes Polri merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang meminta negara hadir dalam persoalan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

«“Kami hadir di Mabes Polri untuk meminta negara benar-benar hadir. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Jika terdapat oknum aparat, pemodal, pemasok BBM maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Noprianda.»

Serahkan Dokumen Pengaduan kepada Mabes Polri

Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina juga menyerahkan Dokumen Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Mabes Polri.

Dokumen tersebut disebut memuat data, informasi, serta berbagai dugaan yang menurut AMP2K Madina perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

AMP2K Madina berharap laporan tersebut tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Empat Tuntutan AMP2K Madina

Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Kapolri mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal.

2. Mendesak Mabes Polri mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pemasok, pengelola hingga pihak yang terbukti memberikan perlindungan secara melawan hukum.

3. Mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal dalam menangani persoalan PETI, khususnya apabila ditemukan adanya kelemahan atau ketidakefektifan dalam penegakan hukum.

4. Meminta dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya diusut secara transparan, profesional, independen, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

AMP2K Madina menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, supremasi hukum, dan perlindungan masyarakat Mandailing Natal.

“Hutan bukan warisan untuk dirusak. Sungai bukan tempat menampung limbah. Dan hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan siapa pun. Negara harus hadir menegakkan keadilan dan memastikan masa depan lingkungan serta masyarakat Mandailing Natal tetap terlindungi.”

(Redaksi | Intelkriminal.co.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *