Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

Babak Baru Konflik Nanggalo: Dua Anak Nagari Diserahkan ke Kejaksaan, Solidaritas Menggema Lawan KAN

148
×

Babak Baru Konflik Nanggalo: Dua Anak Nagari Diserahkan ke Kejaksaan, Solidaritas Menggema Lawan KAN

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

 

Padang –Intelkriminal.co.id// Perseteruan antara anak nagari dengan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo memasuki babak baru yang kian memanas. Dua orang anak nagari yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan kantor KAN, Kamis (11/09/2025)

siang resmi diserahkan Polsek Nanggalo ke Kejaksaan Negeri Padang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Proses pelimpahan tahap II di Kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, berlangsung penuh ketegangan. Puluhan anak nagari yang tergabung dalam Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) hadir mengawal kedua tersangka. Wajah mereka menampakkan amarah bercampur kecewa, karena menilai kasus ini seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah adat, bukan hukum pidana.

“Ini jelas kekecewaan besar bagi kami. Masalah kecil yang mestinya bisa selesai secara adat, malah dibawa ke polisi. Ironisnya, yang melaporkan justru ninik mamak sendiri. Apakah ini yang disebut kearifan adat?” seru salah seorang tokoh anak nagari di lokasi.

Pengacara kedua tersangka, Zaimon, SH, menegaskan bahwa proses hukum ini sarat kepentingan. Ia menilai ada kejanggalan besar ketika urusan internal nagari diperlakukan seolah-olah tindak kriminal berat.

“Kantor KAN itu milik nagari, bukan milik pribadi pengurus. Bagaimana mungkin anak nagari dituduh merusak miliknya sendiri? Ini pertanyaan besar yang seharusnya dijawab para ninik mamak,” tegas Zaimon.

Kekecewaan juga datang dari sejumlah ninik mamak lain. Seorang tokoh adat yang enggan menyebut namanya mengaku prihatin atas kisruh yang kian membara di Nanggalo.

“Di nagari ini ada banyak cerdik pandai, bahkan ada yang menjadi pejabat. Tapi kenapa masalah adat justru dibawa ke jalur hukum? Ke mana kearifan ninik mamak? Kok kecerdikan digunakan untuk membenamkan keponakan sendiri ke penjara? Ini sangat memalukan,” ujarnya dengan nada getir.

Meski akhirnya kedua tersangka mendapat penangguhan penahanan setelah dijamin oleh pengacara dan sejumlah ninik mamak, namun bara konflik jelas belum padam. Aksi solidaritas puluhan anak nagari hari ini menunjukkan bahwa ketegangan semakin mendidih.

Bagi banyak pihak, kasus ini bukan sekadar soal perusakan kantor KAN, melainkan simbol pertarungan antara anak nagari dan elit pengurus KAN yang dinilai semakin jauh dari rakyatnya sendiri.

Kini, mata publik menanti bagaimana arah penyelesaian konflik ini. Apakah akan terus berlanjut di ruang persidangan, atau masih ada secercah kearifan adat untuk meredam bara? Satu hal yang pasti, suara anak nagari sudah menggema lantang: “Jangan hukum keponakan demi kepentingan sesaat!”

(Fr/TIM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *