Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | Aspirasi TORA Masyarakat Balai Jaya Kembali Dibahas di DPRD Rohil, Warga Desak Kepastian Lahan Eks-HGU dan Reforma Agraria Berkeadilan

56
×

BREAKING NEWS | Aspirasi TORA Masyarakat Balai Jaya Kembali Dibahas di DPRD Rohil, Warga Desak Kepastian Lahan Eks-HGU dan Reforma Agraria Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HILIR, RIAU | Intelkriminal.co.id – Perjuangan masyarakat Kecamatan Balai Jaya untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan kembali mendapat perhatian. Aspirasi terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kembali dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Banggar Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong penyelesaian persoalan agraria yang selama ini menjadi harapan masyarakat.

Rapat berlangsung serius dan penuh perhatian dengan dihadiri perwakilan masyarakat, Kelompok Tani Balam Tani Jaya, serta pihak-pihak terkait. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi mengenai penyelesaian persoalan pertanahan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat Balai Jaya, persoalan tanah bukan sekadar menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan sumber penghidupan, kepastian hukum, kesejahteraan keluarga, serta masa depan generasi mendatang.

Melalui Kelompok Tani Balam Tani Jaya, masyarakat mendorong pemerintah agar melakukan verifikasi terhadap lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang telah maupun akan berakhir masa berlakunya. Apabila memenuhi ketentuan hukum, masyarakat berharap lahan tersebut dapat dipertimbangkan sebagai objek Reforma Agraria (TORA) melalui mekanisme yang berlaku.

Aspirasi tersebut sejalan dengan semangat pelaksanaan Reforma Agraria yang mengedepankan pemerataan penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, pemberdayaan masyarakat, serta kepastian hukum.

Dorong Verifikasi Menyeluruh Lahan Eks-HGU

Dalam rapat tersebut, masyarakat meminta instansi yang berwenang, khususnya ATR/BPN bersama pemerintah daerah, melakukan penelitian menyeluruh terhadap status hukum lahan, batas bidang tanah, masa berlaku HGU, pemanfaatan lahan, hingga kondisi penguasaan di lapangan.

Masyarakat juga memahami bahwa berakhirnya HGU tidak secara otomatis menjadikan lahan tersebut sebagai objek TORA. Penetapan tetap harus melalui proses verifikasi administrasi, penelitian lapangan, serta mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harapkan Penertiban Tanah Terlantar

Selain persoalan HGU, masyarakat turut mendorong pemerintah melakukan identifikasi terhadap lahan yang memenuhi kriteria sebagai tanah terlantar agar dapat ditata dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.

Utamakan Dialog dan Solusi

Dalam penyampaian aspirasi, masyarakat menegaskan bahwa tujuan utama mereka bukan menciptakan konflik, melainkan mencari penyelesaian melalui dialog, musyawarah, dan koordinasi antarinstansi dengan mengedepankan data, fakta, serta kepastian hukum.

Masyarakat Menanti Langkah Nyata Pemerintah

Masyarakat berharap hasil rapat tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, antara lain:

  • Verifikasi status hukum lahan eks-HGU.
  • Pemetaan batas dan luas lahan secara akurat.
  • Pemeriksaan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
  • Identifikasi objek Reforma Agraria sesuai ketentuan hukum.
  • Verifikasi calon penerima Reforma Agraria secara transparan.
  • Penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah, ATR/BPN, DPRD, dan instansi terkait.
  • Penyusunan rekomendasi sebagai dasar penyelesaian persoalan agraria.

Bagi masyarakat Balai Jaya, perjuangan ini bukan semata-mata mengenai tanah, melainkan tentang kepastian hukum, keadilan agraria, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan generasi penerus.

Kini, setelah aspirasi kembali disampaikan dalam forum resmi DPRD Kabupaten Rokan Hilir, masyarakat berharap seluruh pihak yang berwenang segera mengambil langkah nyata sehingga penyelesaian persoalan agraria dapat terwujud secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

(Redaksi | Breaking News Intelkriminal.co.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *