Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Pelaku Dugaan Penganiayaan di Lahan Eks PT SAL Inhu Resmi Dipolisikan, Korban Sebut Dikeroyok Lima Orang

49
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Pelaku Dugaan Penganiayaan di Lahan Eks PT SAL Inhu Resmi Dipolisikan, Korban Sebut Dikeroyok Lima Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDRAGIRI HULU – Dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang warga Desa Talang Perigi, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kini resmi ditangani pihak kepolisian. Korban bernama Joni Wardi telah melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Kelayang pada Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sore di kawasan lahan eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) yang berada di wilayah Desa Talang Durian Cacar.

Joni mengaku saat kejadian dirinya sedang berada di atas sepeda motor ketika dituduh melakukan pemanenan buah kelapa sawit di lahan yang menurutnya berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Keterangan serupa sebelumnya juga disampaikan Hendri yang mengaku sebagai mandor PT SAL.

Menurut pengakuan Joni, tidak lama kemudian dirinya didatangi sejumlah orang dan diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh sekitar lima orang.

“Saya sedang di atas motor, lalu dipukuli oleh sekitar lima orang. Yang saya kenal ada Z dan S. Ada juga seorang pria berkepala botak. Saya ditendang oleh Z dan tangan saya diikat oleh S. Saat kejadian, Kepala Desa Selantai juga menyaksikan peristiwa tersebut. Setelah itu saya dibawa ke Polsek Kelayang,” ungkap Joni kepada media.

Korban mengaku mengenali dua orang yang diduga terlibat, yakni berinisial Z dan S, yang menurut informasi berasal dari PT Panca Waskita Bumi Riau Mandiri.

Joni juga menuturkan bahwa dirinya pernah bekerja di perusahaan tersebut. Namun, ia memilih mengundurkan diri karena merasa kondisi pekerjaan yang dijalaninya tidak sesuai dengan harapannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya beredar informasi bahwa Joni diamankan karena diduga memanen buah kelapa sawit tanpa izin di areal yang disebut-sebut sebagai lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Namun di balik peristiwa itu, muncul dugaan bahwa korban terlebih dahulu mengalami tindakan kekerasan sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, mengecam segala bentuk tindakan kekerasan terhadap masyarakat dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

“Apabila memang terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri. Dugaan penganiayaan ini harus diusut secara transparan dan profesional,” tegas Rudi.

Ia juga menilai persoalan status dan batas kawasan lahan eks PT SAL masih berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat akibat minimnya pemahaman mengenai status hukum kawasan tersebut.

“Perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif terkait status lahan dan batas-batas kawasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung konflik di lapangan,” tambahnya.

Di sisi lain, Hendri yang mengaku sebagai mandor PT SAL sebelumnya membantah bahwa lokasi tempat korban memanen sawit merupakan areal kerja PT Panca Waskita Bumi Riau Mandiri. Menurutnya, kebun yang menjadi objek persoalan berada di luar wilayah yang dikelola perusahaan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media pada Sabtu (6/6/2026), Kapolsek Kelayang IPTU Rudi Syaputra, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Yusmar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak terlapor maupun saksi-saksi belum dimintai keterangan,” ujar Ipda Yusmar.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut.

(Tim Redaksi Intelkriminal.co.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *