Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS – Intelkriminal.co.id PHMI dan Gabungan Jurnalis Desak Penindakan Tegas Dugaan Pungli di Polres Empat Lawang

13
×

BREAKING NEWS – Intelkriminal.co.id PHMI dan Gabungan Jurnalis Desak Penindakan Tegas Dugaan Pungli di Polres Empat Lawang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Empat Lawang, Sumatera Selatan — Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) bersama gabungan jurnalis dan aktivis kembali menyoroti kinerja jajaran Polres Empat Lawang terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di lingkungan Polres Empat Lawang. Sorotan tersebut mencuat setelah kasus ini ramai diberitakan sejumlah media nasional dalam beberapa hari terakhir. (1/05/2026)

PHMI menilai hingga saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pungli tersebut. Kekecewaan juga disampaikan oleh pihak keluarga korban dugaan pelecehan yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk proses penangkapan terduga pelaku.

“Kami susah mencari uang. Bukti transfer masih ada, Pak,” ungkap pihak keluarga korban dengan nada kecewa dan penuh harap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti secara transparan.

PHMI dan gabungan jurnalis meminta agar aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat, termasuk jika terbukti melakukan pelanggaran berat agar diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.

Mereka juga menyoroti ketentuan hukum terkait pungutan liar yang dilakukan aparatur negara. Berdasarkan ketentuan disiplin ASN dan aturan tindak pidana korupsi, praktik pungli merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang untuk meminta biaya di luar ketentuan resmi. Pelaku yang terbukti dapat dikenakan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat serta ancaman pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Propam, AKP Rosali, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap informasi yang beredar guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Pihak Polres Empat Lawang juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sementara itu, Kadiv Humas PHMI, Feri, meminta agar aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas sesuai kode etik kepolisian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami percaya aparat penegak hukum mampu bertindak adil dan berpihak kepada masyarakat yang menyuarakan kebenaran,” tegas Feri.

Feri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran ataupun tindakan yang dinilai merugikan masyarakat.

“Jangan takut menyuarakan kebenaran dan melaporkan dugaan kezaliman. Kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli terhadap sesama masyarakat? Mari bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran, khususnya di Kabupaten Empat Lawang,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *