Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu di Lubuk Pakam, Seorang Pria Diamankan

55
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu di Lubuk Pakam, Seorang Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELI SERDANG, SUMUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 16 paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, dan satu buah masker warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi. Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolresta.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Deli Serdang dalam mendukung program pemberantasan narkotika serta menjaga wilayah hukumnya dari ancaman peredaran barang haram yang dapat merusak masa depan bangsa.

(Tim/Redaksi Intelkriminal.co.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *