Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id Sengketa Tanah Ulayat Ex HGU 1 Memanas! Ahli Waris Tantang Adu Data, Sekda Larang Media Rekam

81
×

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id Sengketa Tanah Ulayat Ex HGU 1 Memanas! Ahli Waris Tantang Adu Data, Sekda Larang Media Rekam

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

BREAKING NEWS | Intelkriminal.co.id

Sengketa Tanah Ulayat Ex HGU 1 Memanas! Ahli Waris Tantang Adu Data, Sekda Larang Media Rekam

Kabupaten Solok — Ketegangan sengketa tanah ulayat adat Ex HGU 1 antara Ahli Waris Kaum Malayu Kopong dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok kembali memuncak. Pertemuan langsung antara ahli waris dan Bupati Solok Jon Firman Pandu yang turut dihadiri Sekda Medison berlangsung panas dan penuh sorotan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ahli waris, M. Harris, dengan tegas meminta agar seluruh aktivitas di atas lahan yang masih bersengketa segera dihentikan.

“Sampai ada penyelesaian, jangan ada aktivitas sementara dalam daerah tanah Ex HGU 1. Saat ini masih ada pembedahan dan penimbunan rawa. Tolong Bapak bijaksana dan mengikuti kesepakatan beberapa hari lalu,” tegas M. Harris di hadapan Bupati.

Menanggapi hal itu, Bupati Solok menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait proses penyelesaian.

“Untuk penyelesaian, kita sudah koordinasi dengan kejaksaan. Untuk aktivitas dalam daerah HGU 1 sudah disurati oleh Sekda,” ujar Jon Firman Pandu.

Namun suasana mendadak memanas ketika Sekda Medison melarang awak media merekam jalannya pembicaraan.

“Jangan direkam, ini tidak boleh direkam,” ucap Sekda dengan nada tegas.

Larangan tersebut memicu tanda tanya dari pihak ahli waris dan masyarakat yang hadir. Mengingat kehadiran media disebut atas permintaan masyarakat untuk mendampingi mereka dalam memperjuangkan kepastian hak atas tanah ulayat.

“Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus melarang media merekam?” ujar salah satu ahli waris di lokasi.

Ahli Waris Kaum Malayu Kopong bahkan secara terbuka menantang adu data terhadap siapa pun yang mengklaim kepemilikan tanah Ex HGU 1.

“Mari kita adu data. Siapa pun yang mengaku sebagai pemilik awal atau sekarang atas tanah Ex HGU 1, kita buka bersama,” tantangnya.

Sekda Medison menanggapi dengan menyatakan bahwa pembahasan tersebut bukan untuk dilakukan di forum itu.

“Bukan di sini kita bahas hal itu,” jawabnya singkat.

Ahli waris pun kembali menegaskan kesiapan mereka.

“Di mana pun Bapak mau, saya siap. Mari kita katakan yang hak itu adalah hak,” tegasnya.

Dalam dinamika yang berlangsung, Bupati Solok sempat meminta agar suasana tetap kondusif dan tidak semakin memperkeruh keadaan.

Hingga berita ini diturunkan, polemik tanah ulayat Ex HGU 1 masih belum menemukan titik terang. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk menghadirkan penyelesaian yang transparan, adil, dan menghormati hak adat.

Tim Intelkriminal.co.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *