Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

Ketua Kerapatan Adat dan Niniak Mamak Nagari Alahan panjang Menyurati Bupati Kabupaten Solok, Terkait Surat Permohonan Kaum Malayu pintu Rayo dan Malayu Kopong Untuk Menyelesaikan Persoalan Bekas HGU 1 PT. Danau Diatas Makmur

59
×

Ketua Kerapatan Adat dan Niniak Mamak Nagari Alahan panjang Menyurati Bupati Kabupaten Solok, Terkait Surat Permohonan Kaum Malayu pintu Rayo dan Malayu Kopong Untuk Menyelesaikan Persoalan Bekas HGU 1 PT. Danau Diatas Makmur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Solok-Intelkrimonal.co.id

Penyelesaian Masalah secara Adat di Sumatra Barat dengan cara Bajanjang nayiak Ba tanggo turun oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari Alahan Panjang Syaiful Makmur Datuak Rajo Magek serta Niniak Mamak Nagari Alahan Panjang

“Itulah yang benar- benar Niniak Mamak, kok Kusuik ka manyalasai kok karuah ka manjaniahan ” terhadap segala persoalan Anak kamanakan terkait dengan adat. Termasuk penyelesaian tanah kaum masyarakat Adat dari kaum Malayu Kopong dan Pintu Rayo yang dulunya di pakai oleh Warga Negara Prancis dibawah naungan PT. Danau Diatas Makmur selama 30 tahun dan difasilitasi oleh Pemkab Solok di masa Bupati Arman Danau.

Namun tidak sampai masa HGU berakhir Perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan bunga ini tidak lagi ber operasi.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Solok di era Bupati H. Gamawan Fauzi Datuak Rajo Nan sati Di ganti rugilah sertifikat HGU tersebut kepada PT.Danau Diatas Makmur sebesar 105 juta rupiah dari dana APBD, Dan dibangun villa-villa serta di jadikan tempat wisata sampai Masa HGU berakhir. Terhitung dari mulai dibangun pada tahun 1996 sampai dengan 2014 lalu.

Namun sampai saat ini Pemda masih menguasai tanah kaum masyarakat adat tersebut,
Dan ada pula yang sudah digarap oleh pengembang tanpa ada pemberitahuan dan izin dari Kerapatan Adat Nagari dan Pemerintahan Nagari Alahan panjang.
Hal ini lah yang membuat geram Ahli waris dari Malayu pintu Rayo yang dikuasakan pengurusan nya kepada Mantan Kepala jorong Usak yang bernama Kamirus, dan kuasa Mamak kepala waris Malin Baganti M.Harris dari kaum Malayu Kopong.

Kedua Kaum tersebut berharap persoalan ini cepat selesai dan tuntas,

Melalui Kerapatan Adat Nagari dan Niniak Mamak serta Bupati Kabupaten Solok Jon Firman Pandu Untuk Benar- benar serius dalam menyikapi persoalan ini, agar tidak ada kericuhan antar masyarakat Alahan Panjang dan sekitarnya

Karena di dalam lokasi itu banyak warga yang bukan ahli waris asli memanfaatkannya

Team

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *