Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba, Kendalikan Peredaran dari Lapas Sumbar

41
×

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba, Kendalikan Peredaran dari Lapas Sumbar

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Pekanbaru, Intelkriminal.co.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Dua orang pelaku, masing-masing RMN (25) dan AMCS (31), diamankan dalam operasi penangkapan yang menggagalkan upaya distribusi 298 gram sabu tujuan Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman barang haram tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa sebuah kendaraan sedang mengangkut sabu melalui Jalan Tol Bangkinang. Petugas segera melakukan pengejaran hingga ke gerbang tol XIII Koto Kampar dan berhasil mengamankan tersangka RMN,” jelas Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (5/10).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas kecil berwarna hitam di laci mobil travel yang ditumpangi RMN. Kepada petugas, RMN mengaku bahwa barang tersebut akan dikirim ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Pengembangan kemudian dilakukan ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. RMN diketahui sempat menghubungi seseorang berinisial R, yang memerintahkan AMCS untuk menjemput sabu tersebut di Jalan Lintas Padang Muko.

“Setibanya AMCS di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, AMCS mengaku diperintahkan oleh R, yang ternyata sedang berada di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” ungkap Kombes Putu.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri peran R yang diduga sebagai pengendali jaringan dari dalam lapas.

> “Kasus ini masih dikembangkan. Kami akan menelusuri alur pengiriman dan jaringan di balik pengendalian sabu ini,” tegas Kombes Putu.

Dengan pengungkapan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba lintas daerah, khususnya jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

(Tim Redaksi / Intelkriminal.co.id)

#Nisriadi
#Hendra
#Suanra
#Sandi
#Acong

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *