PERANAP, INDRAGIRI HULU || Intelkriminal.co.id
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Baturijal Hilir, Baturijal Hulu, dan Baturijal Barat kini berada dalam taraf yang mengkhawatirkan. Kondisi alam yang kian rusak memicu kecaman keras dari tokoh masyarakat setempat yang mendesak tindakan tegas dari pucuk pimpinan kepolisian di Riau.
Dugaan Aliran Dana ke Oknum Aparat
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Maraknya aktivitas tambang emas ilegal ini memunculkan spekulasi miring terkait adanya pembiaran dari pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, muncul dugaan kuat adanya aliran dana koordinasi sebesar Rp20 juta per minggu yang mengalir ke pihak oknum di Polsek Peranap guna “mengamankan” aktivitas ilegal tersebut.
Hal ini menjadi sorotan utama bagi para tokoh masyarakat yang merasa suara mereka selama ini tidak didengar.
Pernyataan Tokoh Masyarakat
Perwakilan tokoh masyarakat Baturijal mengungkapkan kekecewaannya terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di kampung halamannya.
“Kami mengecam keras aktivitas PETI ini. Alam kami hancur, sungai tercemar, dan seolah-olah ada pembiaran dari aparat penegak hukum di tingkat bawah. Kami meminta Kapolda Riau dan Kapolres Indragiri Hulu segera turun tangan,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Tuntutan Kepada Kapolda Riau Masyarakat mendesak agar Kapolda Riau segera mengirimkan tim investigasi untuk mengecek kebenaran dugaan suap tersebut.
Polres Indragiri Hulu melakukan penertiban total terhadap seluruh alat berat dan mesin PETI di tiga kelurahan Baturijal.
Adanya sanksi tegas bagi oknum aparat yang terbukti menjadi “beking” dari kegiatan yang merusak ekosistem lingkungan ini.
Tentang Isu Ini
Aktivitas PETI di Kecamatan Peranap bukanlah masalah baru, namun skala operasionalnya yang kini meluas secara terang-terangan menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Peranap. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan mencakup pendangkalan sungai dan pencemaran zat kimia berbahaya yang mengancam kesehatan warga jangka panjang.
Tim/ Intelkriminal.co.id

















