Pekanbaru —Intelkriminal.co.id
Kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa Ketua KNPI Rumbai Timur, Aditya Permana alias Adit, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Swalayan O2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, memasuki babak baru setelah keterangan resmi korban diambil pihak penyidik Polresta Pekanbaru.
Dalam insiden tersebut, aksi heroik ditunjukkan oleh M. Hatta R., anggota Polri yang saat kejadian sedang bersama korban. Ia menyelamatkan Adit dari serangan brutal sekitar 50 orang yang secara membabi buta memukuli korban.
Menurut penuturan Adit saat memberikan keterangan kepada penyidik, peristiwa bermula ketika ia turun dari mobil hendak berbelanja di Swalayan O2. Di lokasi, ia bertemu Deri, juru parkir setempat, dan menanyakan perihal izin parkir di area tersebut. Karena melihat Adit tidak langsung masuk ke swalayan, melainkan berbincang dengan seseorang, M. Hatta R. kemudian ikut turun dari mobil, menghampiri, dan mencoba menengahi pembicaraan.
Setelah memahami bahwa perdebatan terjadi terkait perizinan parkir, M. Hatta R. mengimbau keduanya agar menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, Deri kemudian diduga menghubungi seseorang sambil berkata, “Nyo disiko kini, Ko” (Dia di sini sekarang, Ko/Eko).
Tak lama berselang, sekitar 50 orang datang menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menghampiri Adit, mencaci maki, dan melakukan pengeroyokan secara brutal. Melihat situasi memanas, M. Hatta R. berusaha menenangkan massa dan memperkenalkan diri sebagai anggota Polri.
“Jangan terpancing ribut, saya Polisi. Tolong jangan ada yang memukul, semua bisa dibicarakan secara baik-baik,” ujar M. Hatta saat berupaya menghentikan aksi tersebut.
Meski sudah mencoba melerai, pengeroyokan tetap berlangsung. Adit mengalami pemukulan bertubi-tubi, bahkan dengan menggunakan balok kayu dan benda tumpul lainnya. M. Hatta R. pun turut menjadi sasaran dan menerima pukulan serta tendangan saat menarik Adit keluar dari kerumunan untuk menyelamatkannya masuk ke dalam Swalayan O2.
Adit menegaskan bahwa persoalan parkir tersebut sama sekali tidak diketahui oleh M. Hatta R. sebelumnya. Anggota Polri itu hanya kebetulan berada di lokasi dan berusaha menolong ketika situasi berubah menjadi tindak kekerasan.
Terkait polemik perparkiran, Adit menjelaskan bahwa lapak parkir yang ia kelola memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran. Pembayaran retribusi juga dilakukan secara resmi melalui rekening Bank BRI atas nama BLUD Perparkiran Kota Pekanbaru.
“Bang Hatta R. tidak mengetahui persoalan parkir ini sama sekali. Beliau tidak pernah terlibat dalam pemungutan atau setoran parkir di wilayah Rumbai. Beliau hanya berada pada waktu dan tempat yang salah,” ungkap Adit kepada awak media.
Saat ini kasus pengeroyokan tersebut masih ditangani Polresta Pekanbaru untuk mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

















