Example floating
Example floating
Example 728x250
News Update

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Warga Soroti Sejumlah Proyek di Nagari Pasia Laweh, Minta Transparansi dan Audit Menyeluruh

135
×

BREAKING NEWS | INTELKRIMINAL.CO.ID Warga Soroti Sejumlah Proyek di Nagari Pasia Laweh, Minta Transparansi dan Audit Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASIA LAWEH – Sejumlah warga kembali menyoroti pelaksanaan beberapa proyek pembangunan yang berada di wilayah Nagari Pasia Laweh. Sorotan tersebut mencakup pembangunan Mushalla An Nasr di Bateh Tinggi, Jorong Aua Kuniang, serta pembangunan PUSKESRI di Jorong Angge, yang dinilai belum memberikan hasil sesuai harapan masyarakat.

Pada Sabtu (6/6/2026), sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kondisi pembangunan yang dianggap belum tuntas dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Menurut warga, proyek-proyek yang menggunakan dana publik seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Mereka berharap pemerintah nagari dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai progres pekerjaan, sumber pendanaan, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Selain itu, masyarakat juga meminta instansi pengawas dan aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi serta pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Jika memang ada masalah dalam pelaksanaan proyek, hendaknya dijelaskan kepada masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah nagari maupun pihak pelaksana proyek terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Media ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(Redaksi Intelkriminal.co.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *